DISWAY, Gowa – Upaya pemberantasan tindak pidana aksi kejahatan jalanan atau geng motor dengan menggunakan senjata tajam jenis busur dan benda lainnya saat ini makin marak dan meresahkan masyarakat Kabupaten Gowa. Sehingga pihak Kepolisian dari Polres Gowa tidak tinggal diam dan berjanji akan menindak tegas.
Beberapa hari terakhir ini, Polres Gowa telah berhasil mengamankan sejumlah remaja dibawa umur yang melakukan aksi kejahatan jalanan. Kini mereka tengah menjalani proses hukum di Mako Polres Gowa pasca meneror warga dengan anak panah busur.
Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin secara tegas mengatakan, para pelaku kejahatan jalanan akan ditindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Polres Gowa tidak akan main main terkait maraknya aksi kejahatan jalanan atau geng motor yang kini makin marak dan akan menindak tegas para pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Gowa saat dikonfirmasi pada Sabtu (14/5).
AKBP Tri Goffarudin. P juga tak henti hentinya memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa khususnya para pemuda yang masih berkumpul dijam jam malam untuk mencegah terjadinya sesuatu hal yang tidak diinginkan yang dapat mengundang aksi kejahatan jalanan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
“Kami menghimbau kepada adik adik yang masih remaja agar tidak berkumpul saat larut malam diluar rumah, agar tidak mengundang aksi kejahatan yang datang secara tiba-tiba,” imbaunya.
Selain itu, Kapolres Gowa juga menyampaikan kepada para orang tua yang memiliki anak remaja agar kiranya dapat memperhatikan aktivitas dan pergaulan anaknya saat berada diluar rumah.
“Yang terpenting saat ini adalah peran orang tua agar mengetahui aktivitas anak anaknya saat berada diluar rumah, Kami juga mengajak bersama-sama menjaga sitkamtibmas dilingkungan masing-masing agar menghindari gangguan Kamtibmas di Kabupaten Gowa dapat kita cegah bersama,” terangnya.***
(Rus)