DISWAY, Bone – Aktivis Laskar Arung Palakka meminta kepolisian dari Polda Sulsel untuk segera mendalami pengusutan kasus dugaan jual beli ijazah palsu yang terjadi di lingkup STIM LPI Makassar yang ditengarai melibatkan sejumlah Pejabat kampus tersebut.
“Kami mendesak agar kasus ini segera dikembangkan, kami meminta Polda Sulsel untuk memeriksa secara mendalam seluruh pejabat dan aktor yang terlibat dalam kasus jual beli ijazah palsu di Kampus STIM LPI Makassar,” kata Andi Akbar selaku Ketua umum Laskar Arung Palakka, Selasa, 21 Juni 2022.
Belakangan diketahui bahwa kasus dugaan jual beli ijazah palsu yang digunakan oleh pegawai PDAM Kabupaten Bone ini turut menyeret dan melibatkan pejabat di lingkup kampus STIM LPI Makassar yaitu Dr Yusran Adi SE MSi selaku Pejabat STIM LPI, Zakariah SE selaku pegawai STIM LPI yang bertugas mencetak ijazah.
Oleh karena itu, Aktivis Laskar Arung Palakka meminta Polda Sulsel untuk segera memeriksa seluruh pejabat yang berwenang dalam kasus jual beli ijazah tersebut. Juga mendesak pihak LLDIKTI dan Kopertis Wilayah yang menaungi untuk memberikan sanksi tegas kepada kampus STIM LPI Makassar. Karena dianggap mencoreng dunia perguruan tinggi karena terlibat dalam praktik jual beli ijazah palsu.
Lebih lanjut Andi Akbar mengungkapkan pihaknya akan melaporkan secara resmi hal tersebut ke LLDIKTI di Jakarta agar kampus STIM LPI Di berikan sanksi tegas.
“Kasus Jual beli ijazah, kami anggap adalah perbuatan kriminal yang sangat mencoreng dunia perguruan tinggi di Indonesia, oleh karena ini sangat pantas diberikan hukuman seberat beratnya,” tegasnya.
Pihak OKP Laskar Arung Palakka juga mengungkapkan pihaknya pernah didatangi salah satu orang yang mengaku mengetahui lebih dalam terkait praktik jual beli ijazah tersebut. Bahkan mereka mengaku siap bersaksi dan membawa bukti – bukti chat dan kode transfer ke salah satu oknum Pimpinan STIM LPI Makassar terkait jual beli Ijazah tersebut.
“Kalau tidak salah namanya Reza dan A. Tenri Ola dan mereka menjelaskan bahwa transaksi jual beli tersebut sudah berjalan Sejak Lama dan sampai tahun 2020. Dan mereka siap membantu pihak Kepolisian untuk mengungkap seluruh sindikat jual beli ijazah palsu yang terjadi di kampus STIM LPI Makasaar karena mereka mengaku memiliki bukti-bukti chat dan transfer ke Pimpinan STIM LPI Makassar, Dr. Andi Nuryadin, S.E., M.Si selaku Ketua STIM LPI Makassar, ” ungkap Andi Akbar.
Oleh karena itu Aktivis LAP akan bersurat ke Mabes Polri di Jakarta agar bisa membantu pihak Polda Sulsel dalam mengungkap seluruh sindikat jual beli ijazah palsu di kampus STIM LPI Makassar. “Karena tidak tertutup kemungkinan masih banyak transaksi jual beli ijazah yang belum terungkap,” tutupnya. ***
(Subaer)