DISWAY, Gowa – Personel Polsek Bajeng bergerak cepat mengamankan salah satu remaja yang diduga pelaku pembusuran dan Pengancaman di Desa Lempangan, Kecamatan Bajeng, Gowa yang sempat terekam kamera CCTV pada Jumat, 13 Mei 2022.
Salah satu diduga pelaku tersebut yang diamankan berinisial RM (15) yang ikut pada rombongan sebanyak 10 orang saling berboncengan menggunakan 3 unit motor. Mereka melakukan tindak pidana pengancaman dengan menggunakan busur di Dusun Tamalalang.
Kapolsek Bajeng AKP Alhabsi melalui Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, membenarkan terkait penangkapan salah satu pelaku pengancaman dengan menggunakan busur saat menyerang warga di wilayah hukum Polsek Bajeng.
“Benar, salah satu orang remaja sudah diamankan di Polsek Bajeng saat ini bersama barang bukti berupa busur,” ungkap AKP Hasan, Sabtu, 14 Mei 2022.
Plt Kasi Humas Polres Gowa menjelaskan kronologis kejadian yang sempat terekam CCTV tersebut, dimana saat itu ketika korban berinisial DM sedang duduk di teras rumah menunggu rekannya RS dan FL yang baru pulang bermain futsal, tiba – tiba datang sambil berlari masuk ke rumah RS dan FL disusul oleh orang yang tidak dikenal korban sambil menarik anak panah busur mengancam kearah korban dengan mengunakan dialeh Makassar ” Ikau mi antu? ” namun dijawab oleh korban ” teai nakke, ada masalah apa? ” sambil berlindung disebuah kursi.
“Selanjutnya, Karena sudah ribut dan tetangga sudah keluar rumah para pelaku melarikan diri ke arah jalan Poros Limbung. Kejadian tersebut terekam kamera CCTV yang terpasang di rumah salah satu warga dan atas kejadian tersebut diatas korban melaporkan ke polsek Bajeng pada hari Jumat sekitar pukul 15.30 wita.” Jelas Plt Kasi Humas.
Dirinya menambahkan, pasca kejadian dan adanya laporan oleh korban ke Polsek Bajeng Pada Jumat (13/5) sekira Pukul 15.30 Wita, personel Polsek bergerak cepat diamankannya salah seorang remaja tersebut saat personel Polsek Bajeng melakukan patroli hunting dan melihat rombongan pemuda yang melintas dengan menggunakan sekitar 6 unit motor dan beberapa pemuda yang dibonceng sedang memegang busur sehingga anggota langsung mengejar rombongan tersebut.
“Kemudian, setelah kurang lebih 10 km pengejaran tepatnya sampai di Dusun Tamalalang Desa Parangmata Kec. Galesong Kab. Takalar anggota berhasil menangkap salah satu rombongan pemuda tersebut sedangkan teman temannya berhasil melarikan diri.” Tambahnya.
Lanjutnya, Bahwa sebelum salah seorang rombongan tersebut tertangkap ada beberapa dari mereka terlihat membuang sesuatu di area persawahan sehingga anggota melakukan pencarian di sekitar lokasi penangkapan dan menemukan 1 buah busur, diketahui pemuda tersebut bernama RM (15) mirip dengan ciri-ciri pelaku pengancaman yang sempat terekam CCTV bersama kendaraannya yang saat itu anggota melakukan pengejaran, selanjutnya diamankan dipolsek Bajeng.
Hingga kini, Polsek Bajeng terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap rekan pelaku tersebut yang sempat kabur dan seorang pelaku kini sudah diamankan di Mako Polsek Bajeng guna proses lebih lanjut.***
(Rus)