diswaysulsel.com, GOWA – Tahapan Pilkada serentak 2024 untuk Kabupaten Gowa terus berjalan. Kini, sudah memasuki tahapan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS.
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Gowa membuka pendaftaran KPPS untuk Pilkada serentak mulai tanggal 17-28 September 2024 mendatang.
Di sisi lain, pendaftaran KPPS Pilkada serentak 2024 ini disambut antusias oleh masyarakat. Animo warga Gowa untuk menjadi petugas KPPS cukup tinggi.
Hasil pantauan hari pertama di kantor sekretariat Panitia Pemilihan Suara atau PPS yang jadi tempat pendaftaran KPPS, warga Gowa yang memasukkan berkas cukup banyak.
Di PPS Kelurahan Lanna, Kecamatan Parangloe misalnya. Jumlah pelamar KPPS di hari pertama saja, sudah 26 orang. Dari total 6 TPS, Kelurahan Lanna menerima 42 KPPS.
“Saya kemarin turun pantau, Kelurahan Lanna itu yang paling banyak pendaftar calon KPPS nya. Sudah 26 orang dari 6 TPS. Masing-masing TPS 7 orang KPPS,” ucap Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Parangloe, Irmayanti, Rabu (18/9/2024).
Kondisi serupa, lanjut Irmayanti juga terlihat di desa dan kelurahan lainnya di Kecamatan Parangloe. Rerata, sudah di atas 10 orang.
“Di desa dan kelurahan lain juga begitu. Semoga jumlah pendaftar masih bertambah,” harapnya.
Kordiv SDM, Sosialisasi dan Parmas Komisioner KPU Gowa, Dr Suardi Mansing menambahkan, untuk Pilkada serentak 2024, meliputi Pilbup Gowa dan Pilgub Sulsel, pihaknya membutuhkan 8.302 KPPS.
“Untuk Pilkada serentak 2024 ini, kita akan merekrut KPPS sebanyak 8.302 orang. KPPS ini nantinya ditugaskan tersebar di 1186 TPS, termasuk didalamnya 3 TPS lokasi khusus,” jelas Suardi.
Komisioner KPU Gowa berlatar akademisi ini menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan kepada jajaran badan adhoc untuk massif mensosialisasikan kepada masyarakat terkait rekrutmen KPPS. Baik itu dalam bentuk sosialisasi langsung maupun via platform media sosial.
Adapun bagi calon KPPS yang nantinya diterima wajib memenuhi pelbagai persyaratan umum. Di antaranya, sehat jasmani rohani, pendidikan minimal SMA, bebas narkotika dan tidak terafiliasi partai politik serta pidana.
“Seleksi KPPS ini cukup ketat. Terutama terkait soal persyaratan. Ini penting agar KPPS yang terpilih nanti berintegritas demi suksesnya Pilkada serentak yang digelar 27 November 2024,” pungkas Dr Suardi. (Rusli)