diswaysulsel.com, GOWA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa menyatakan siap dalam pengawasan pelaksanan Tahapan Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
“Kami dari Bawaslu Kabupaten Gowa bersama jajaran Panwaslu Kecamatan yang berjumlah 54 Orang dan Panwaslu Kelurahan/ Desa sebanyak 167 Orang siap mengawasi Tahapan Kampanye Pemilu serentak Tahun 2024,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa, Saparuddin, Selasa (28/11/2023)
Lebih lanjut saparuddin menegaskan, pengawasan pada masa tahapan kampanye harus optimal agar bisa menghasilkan pemilu yang bermartabat, demokratis untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
“Untuk itu kami sampaikan kepada peserta Pemilu baik dari Partai Politik maupun dari Tim Kampanye Pasangan Calon untuk taat pada peraturan perundang- undangan dan mengingatkan kepada pihak yang dilarang untuk ikut Kampaye agar tidak terlibat pada tahapan tersebut” tegasnya.
Selanjutnya Anggota Bawaslu Kabupaten Gowa, sekaligus Ketua Koordinator Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Yusnaeni menyampaikan siap untuk melakukan penindakan pelanggaran Pemilu pada pelaksanaan Tahapan Kampanye Pemilu.
Bawaslu Gowa tak hanya siap melakukan pengawasan, sentra Gakkumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan siap melakukan penindakan pelanggaran Pemilu. (Rusli)