Menu

Mode Gelap

Sinjai · 21 Apr 2022 16:24 WITA

Berantas Narkotika, Sat Resnarkoba Polres Sinjai Ringkus 4 Pelaku di 3 TKP


 Berantas Narkotika, Sat Resnarkoba Polres Sinjai Ringkus 4 Pelaku di 3 TKP Perbesar

DISWAY, Sinjai – Keseriusan Polres Sinjai dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan dengan berhasil melakukan penangkapan terhadap empat orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diamankan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Hukum Polres Sinjai.

Kapolres Sinjai, AKBP Rachmat Sumekar melalui Kasi Humas AKP Fatahuddin membenarkan perihal penangkapan tersebut bahwa benar Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Zeim Arman didampingi KBO Ipda Rahman.

“Iya benar dinda, satres narkoba sinjai telah berhasil menangkap empat pelaku dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di tiga tkp berbeda,” katanya saat ditemui diruang kerjanya, Kamis, 21 April 2022.

Masing-masing pelaku yang diamankan, Fatahuddin menyebutkan, berinisial FN (26) warga Dusun Tanah Tengah, Desa Gareccing, Kecamatan Sinjai Selatan, RL (22) warga Jalan Lampaso, Dusun Joanglampe, Desa Alenangka, Sinjai Selatan. Barang bukti yang diamankan satu buah plastik bening berisi sabu seberat 0,36 gram, diamankan Senin, 11 April 2022.

Pelaku ketiga berinisial AN (30) warga Dusun Gareccing, Desa Talle, Kecamatan Sinjai Selatan diamankan di Jalan Poros Sinjai-Kajang, Dusun Tallise, Desa Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe, Minggu, 17 April 2022 sekira pukul 19.00 Wita dengan barang bukti 1 sachet sabu dengan berat bruto 0,92 gram.

Dan pelaku keempat, berinisial AA (30) warga Dusun Sabbang, Desa Kanrung, Kecamatan Sinjai Tengah, diamankan di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Minggu, 17 April 2022 pada pukul 21.00 wita. Barang bukti yang berhasil turut diamankan dari tangan pelaku dua sacset plasti bening berisikan sabu seberat 2,10 gram.

“Salah satu pelaku, yakni berinisial AA (30) terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha melarikan diri dan sempat membuang barang bukti. Terpaksa petugas memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku,” jelasnya.

Fatahuddin menambahkan, bahwa total dari keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai ditiga TKP dari ke empat pelaku ini yakni 3,38 Gram.

“Saat ini keempat pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.***

Penulis: Andi Irfan

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

HUT Ke-128 Tahun, BRI Cabang Sinjai Gandeng Kemenag Gelar Nikah Massal

17 November 2023 - 14:22 WITA

Dunia Pendidikan di Sinjai Kembali Tercoreng, Oknum Guru PJOK Diduga Lecehkan Muridnya

14 November 2023 - 15:38 WITA

Ilustrasi Pelecehan Seksual ke Anak. (Foto: Pixabay)

Kasus TPPO Anak Dibawah Umur di Sinjai Barat Terungkap, Mucikari dan 5 Pria Hidung Belang Dirungkus

11 November 2023 - 12:52 WITA

Kasat Teskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Irvan Fahri saat menggelar Jumpa Pers, Jumat, 10 November 2023. (Disway-Andi Irfan)

2 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Mangkrak Pembangunan Jembatan Balampangi Dieksekusi Kejari Sinjai Masuk Rutan

10 November 2023 - 20:12 WITA

KITARI Sinjai Siap Menangkan Andi Amar Ma’ruf Sulaiman Duduk di Kursi DPR RI

10 November 2023 - 17:50 WITA

KITARI Sinjai Siap Menangkan Andi Amar Ma’ruf Sulaiman Duduk di Kursi DPR RI

Personel Polres Sinjai Jalani Tes Urine, AKBP Fery: Anggota Harus Bersih dari Narkoba

10 November 2023 - 17:44 WITA

Personel Polres Sinjai Jalani Tes Urine. (Disway-Andi Irfan)
Trending di Daerah