DISWAY, Makassar – Isu dugaan praktik jual beli gelar Doktor menerpa Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Di mana belakangan ini orang – orang yang mengambil pascasarjana strata tiga atau S3 di Kampus Peradaban itu ditengarai bermasalah.
Menurut sumber Disway yang mengikuti program pascasarjana, bahwa ijazah gelar Doktor di UIN Alauddin tidak bisa terbit dikarenakan terbentur regulasi. Bahkan nama mereka tidak muncul di LLDIKTI.
“Kami ini merasa menggantung, ijazah tidak bisa keluar. Padahal kami sudah dipanggil dan semua proses kami ikuti bahkan biaya yang diminta sudah kami gelontorkan, ” kata sumber Disway.
Selain itu, sumber Disway lainnya di internal UIN Alauddin Makassar juga mengakui adanya persoalan tersebut. Dia mengungkapkan, sudah beberapa pihak mengeluhkan terkait tidak diterbitkannya ijazah gelar Doktor tersebut.
“Banyak yang bilang, percuma katanya ambil program doktor. Karena ijazahnya tidak bisa diterbitkan dan jika diterbitkan tidak bisa terpakai karena tidak sesuai regulasi dan nama-nama mereka tidak terdaftar di LLDIKTI, “tukasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerja Sama (AAKK) UIN Alauddin Makassar, Kaswad Sartono tidak mengetahui hal tersebut. Mengingat dirinya menjabat baru seminggu lebih.
Namun, dia akan menindak lanjuti adanya persoalan tersebut, serta mengecek kebenarannya. Karena kata dia, secara teknis persyaratan keluarnya ijazah merupakan kewenangan dari PPs (Program Pascasarjana).
“Saya akan coba cek, “singkat Kaswad ketikan dikonfirmasi perihal persoalan tersebut, Selasa, 17 Mei 2022.
Meski demikian, Kaswad menilai, isu dugaan praktik jual beli ijazah gelar Doktor di Kampus UIN Makassar tidak benar. Kendati, kata dia, prosedur perkuliahan hingga penerbitan ijazah sesuai SOP.
“Itu isu yang menyesatkan dan fitnah yang luar biasa terhadap lembaga Pascasarjana UIN.
Saya adalah bagian dari alumni Pascasarjana UIN, prosedur kuliah dan penerbitan ijazah dikeluarkan sesuai SOP, ” imbuhnya.
Sejauh ini pewarta Disway masih menelusuri hal ini pada narasumber lainnya yang juga berkaitan dengan permasalahan tersebut, sambil menunggu hasil pengecekan yang akan dilakukan oleh Kepala Biro AAKK UIN Alauddin Makassar, Kaswad Sartono. ***