Menu

Mode Gelap

Sinjai · 14 Jun 2022 13:36 WITA

Bupati Seto Serahkan Santunan Tunjangan Kematian dan Kecelakaan Kerja, Segini Totalnya


 Bupati Seto Serahkan Santunan Tunjangan Kematian dan Kecelakaan Kerja, Segini Totalnya Perbesar

DISWAY, Sinjai – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Sinjai menyerahkan santuan jaminan kematian dan kecelakaan kerja kepada empat ahli waris.

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa kepada masing-masing ahli waris yang disaksikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Hendrayanto dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sinjai, Gasali di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Senin, 13 Juni 2022.

Penyerahan santunan ini turut disaksikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab A. Ilham Abubakar, Kepala Bappeda Sinjai Irwan Suaib dan Pelaksana Tugas Kadis Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Sinjai Muh. Saleh.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Hendrayanto menyebutkan, total santunan yang diserahkan sebanyak Rp.345 juta kepada dua ahli waris.

Hendrayanto mengatakan, santunan ini merupakan tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta apabila mengalami resiko kecelakaan kerja.

“Kami hadir di sinjai untuk memberikan santunan kepada keluarga yang meninggal dunia atau ahli waris khususnya yang mengalami kecelakaan kerja atau kematian,” ungkapnya.

Sementara itu, Andi Seto menyampaikan apresiasi kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki kepedulian tinggi dengan telah membayarkan santunan kepada masing-masing ahli waris.

“Kita tidak minta-minta ada yang kecelakaan atau meninggal. Tapi, dengan adanya program ini setidaknya ada perlindungan berupa santunan kepada keluarga yang ditinggalkaan, dan semoga santunan ini bermanfaat kepada ahli waris dalam menjalani kehidupan selanjutnya pasca ditinggalkan oleh keluarga yang meninggal dunia,” ujarnya.

Sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap masyarakat, kita terus berupaya mendaftarkan seluruh tenaga non ASN yang ada dibeberapa perangkat daerah. Ini yang terus kita lakukan dengan mendorong seluruh OPD agar mendaftarkan pegawai non ASN menjadi peserta.

“Kami juga harap BPJS Ketenagakerjaan terus memasifkan sosialisasi, agar masyarakat bisa mengetahui manfaat dari program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Adapun yang menerima santunan, masing-masing ahli waris dari Almarhum Muh. Amin pegawai PDAM Sinjai berupa santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Hari Tua (JKK dan JHT) dengan total Rp.303,8 juta dan ahli waris dari Almarhumah Fauziah Waris pegawai non ASN Bappeda Sinjai berupa jaminan kematian sebesar Rp.42 juta. ***

Penulis: Andi Irfan

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

HUT Ke-128 Tahun, BRI Cabang Sinjai Gandeng Kemenag Gelar Nikah Massal

17 November 2023 - 14:22 WITA

Dunia Pendidikan di Sinjai Kembali Tercoreng, Oknum Guru PJOK Diduga Lecehkan Muridnya

14 November 2023 - 15:38 WITA

Ilustrasi Pelecehan Seksual ke Anak. (Foto: Pixabay)

Kasus TPPO Anak Dibawah Umur di Sinjai Barat Terungkap, Mucikari dan 5 Pria Hidung Belang Dirungkus

11 November 2023 - 12:52 WITA

Kasat Teskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Irvan Fahri saat menggelar Jumpa Pers, Jumat, 10 November 2023. (Disway-Andi Irfan)

2 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Mangkrak Pembangunan Jembatan Balampangi Dieksekusi Kejari Sinjai Masuk Rutan

10 November 2023 - 20:12 WITA

KITARI Sinjai Siap Menangkan Andi Amar Ma’ruf Sulaiman Duduk di Kursi DPR RI

10 November 2023 - 17:50 WITA

KITARI Sinjai Siap Menangkan Andi Amar Ma’ruf Sulaiman Duduk di Kursi DPR RI

Personel Polres Sinjai Jalani Tes Urine, AKBP Fery: Anggota Harus Bersih dari Narkoba

10 November 2023 - 17:44 WITA

Personel Polres Sinjai Jalani Tes Urine. (Disway-Andi Irfan)
Trending di Daerah