DISWAY, Pangkep – Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) diharap memaksimalkan penerapan Pengarusutamaan Gender (PUG).
Setiap OPD harus menerapkan PUG mulai dari perencanaan, pelaksanaan hasil dan evaluasi kegiatan. Posisi laki-laki dan perempuan dalam fungsi dan tugas, sama atau tidak ada perbedaan.
Agar ini berjalan, pemerintah kabupaten Pangkep melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2A) melaksanakan kegiatan advokasi kebijakan pelaksanaan PUG, di salah satu hotel di Makassar, Rabu- Kamis, (13-14/4/2022).
Kepala DP2KBP2A Pangkep, Nurlia Sanusi menerangkan, pertemuan ini menghadirkan kepala OPD dan bagian perencanaan.
“Agar kedepan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hasil dan evaluasi kegiatan menerapkan prinsip kesetaraan gender. Jadi, tidak ada perbedaan antara fungsi laki-laki maupun perempuan,”katanya.
Selama ini lanjutnya, penerapan PUG sudah berjalan. Akan tetapi belum berjalan maksimal.
“Tahun ini masing-masing OPD sudah ada Pokja dan Focal Poin, tinggal penerapannya di instansi masing-masing,”tambahnya.
Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau. Bupati MYL menekankan agar kegiatan ini bukan sekedar seremonial. Akan tetapi, peserta harus menerima materi dengan seksama. Sehingga, setelah mengikuti kegiatan ini ada action dan progres di masing-masing OPD.
“Action dan progres itu yang akan kita periksa nantinya apa saja yang telah dilakukan OPD dalam penerapan PUG. Karena Memang kita targetkan, penerapan PUG berjalan maksimal di OPD masing-masing,”ucapnya.
Melalui kegiatan ini lanjutnya, diharapkan memberikan pemahaman dan komitmen untuk mengetahui dan meminimalisir kesenjangan isu PUG. ***
(Awi)