Menu

Mode Gelap

Sinjai · 8 Jun 2022 13:29 WITA

Dinas PUPR dan Dinkes Teken MoU, Gandeng Kejari Sinjai Tentang Penanganan Masalah Hukum


 Dinas PUPR dan Dinkes Teken MoU, Gandeng Kejari Sinjai Tentang Penanganan Masalah Hukum Perbesar

DISWAY, Sinjai – Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Sinjai Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Aula kantor Kejaksaan Negeri Sinjai, Rabu, 8 Juni 2022.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Zulkarnaen, Kepala Dinas PUPR Sinjai, Andi Taufik Saleh dan Kepala Dinas Kesehatan, dr. Emmy Khatahara Malik.

Zulkarnaen mengatakan, tujuan penandatangan MoU ini untuk mencegah terjadinya kesalahan yang berhubungan dengan hukum dalam kegiatan pembangunan khususnya di Kabupaten Sinjai. Dalam hal ini, Kejari Sinjai memberikan pendamping hukum, gugatan, pertimbangan hukum dan pelayanan hukum apabila sewaktu-waktu dinas yang bersangkutan mengalami permasalahan di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Perjanjian di bidang perdata dan tata usaha negara ini tujuannya agar mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta melakukan pengawalan pemanfaatan keuangan negara,” jelasnya.

“Kerjasama ini tidak hanya sebatas MoU saja, namun ada tindak lanjut seperti kuasa khusus dan termasuk diinventarisir instansi pemohon yang bisa dikoordinasikan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Sinjai, Andi Taufik Saleh mengungkapkan bahwa melalui bantuan penanganan hukum yang diberikan oleh Kejari Sinjai dapat menjadi pengingat agar para pegawai lebih hati-hati dalam pelaksanaan pembanguan, utamanya dalam pengelolaan keuangan negara.

“Kami berharap pendampingan hukum ini dapat memonitor penggunaan anggaran secara terkendali sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya,

Juga senada yang disampaikan oleh, dr. Emmy Khatara Malik bahwa dia juga berharap agar kesepahaman berupa bantuan hukum yang terjalin ini nantinya dapat dilaksanakan secara maksimal dan tetap berkolaborasi serta bersinergi dalam penyelesaian hukum perdata dan tata usaha negara, khususnya di lingkup Dinas Kesehatan.***

Penulis: Andi Irfan

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

KPU Bakal Rekrut Petugas KPPS, Ini Jadwal Pendaftaran dan Tahapannya

15 September 2024 - 16:59 WITA

Ingin Beri Masukan ke KPU Soal Paslon Kepala Daerah? Begini Caranya

13 September 2024 - 20:31 WITA

Pasar Murah di Kecamatan Tellulimpoe Diserbu Warga, Begini Kata Kadis Perindag

13 September 2024 - 16:40 WITA

Bawaslu Gelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu, Menghadirikan Tiga Orang Narasumber

12 September 2024 - 15:16 WITA

Bawaslu Sinjai Buka Pendaftaran PTPS, Ini Tahapannya

11 September 2024 - 16:35 WITA

Aparat se-Kecamatan Sinjai Timur Ikuti Bimtek Penatausahaan Keuangan Desa

11 September 2024 - 16:19 WITA

Trending di Daerah