DISWAY, Sinjai – Keluarga penerima manfaat penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tercatat di Dinas Sosial Kabupaten Sinjai, kembali bakal menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sinjai, Andi Muhammad Idnan, Kamis, 14 April 2022.
“BLT minyak goreng ini merupakan upaya pemerintah membantu masyarakat akan kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng yang selama ini menjadi permasalahan,” kata Andi Idnan.
Dia menyebutkan, nilai bantuan langsung tunai minyak goreng ini senilai Rp100 ribu perbulan yang akan disalurkan dalam 3 bulan ini, yakni mulai April hingga Juni yang akan menyasar sebanyak kurang lebih 20.000 keluarga penerima manfaat.
“Bantuan minyak goreng untuk jatah 3 bulan ini akan dibayar sekaligus di bulan april ini, jumlahnya sebesar Rp300 ribu,” sebutnya.
Andi Idnan menambahkan, penyaluran bantuan ini akan diserahkan secara tunai kepada keluarga penerima manfaat melalui kantor PT. Pos Indonesia cabang Sinjai.
“Dalam penyaluran nanti, syaratnya para penerima manfaat wajib memperlihatkan kartu vaksin. Semoga dengan bantuan ini dapat bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.***
Penulis: Andi Irfan