DISWAY, Bone – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bone Tahun 2021 di Gedung Paripurna DPRD Bone, Rabu, 27 April 2022.
LKPj Bupati BoneTahun 2021 telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Bone setelah beberapa kali penundaan rapat. LKPj tersebut telah memberikan berbagai gambaran capaian kinerja Bupati, dan kekurangan Pemerintahan Kabupaten Bone .
Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan yang membuka rapat tersebut berharap Pemerintah kabupaten Bone dari rekomendasi yang disampaikan ini untuk diperhatikan dan ditindaklanjuti.
“Kita berharap dengan adanya rekomendasi ini Pemkab Bone untuk dapat berbenah. Karena tujuan kita sama-sama ingin membangun Bone, ” harapnya.
Dalam rekomendasi yang diserahkan tersebut, terdapat beberapa catatan buruk pencapaian kinerja pemerintah kabupaten Bone yang butuh perhatian khusus, diantaranya adalah rendahnya capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bone yang berada pada urutan ke 23 dari 24 kabupaten di Sulsel.
Kemudian masih banyaknya jabatan lowong, khususunya kepala sekolah yang dinilai cukup perlu perhatian pemerintah kabupaten Bone dan diharapakan untuk tahun anggaran berikutnya pemerintah betul-betul melakukan perbaikan. Khususnya kurang maksimalnya kinerja para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bone yang juga butuh dilakukan peninjauan ulang.
Sementara itu Sekertaris Daerah ( Sekda ) Bone, Andi Islamuddin yang mewakili Bupati Bone dalam penyerahan tersebut menyampaikan, terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bone atas kerjasama dan dukungannya dalam proses pembangunan daerah. Sehingga, telah menghasilkan rekomendasi untuk LKPj Tahun 2021 sebagai masukan dan perbaikan pembangunan daerah Kabupaten Bone menuju daerah yang lebih baik kedepannya.
” Pemerintah Kabupaten Bone juga akan melakukan perbaikan pelaksanaan kebijakan reformasi birokrasi, penyusunan dan pelaporan, perbaikan proses penyelenggaraan keuangan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta perbaikan-perbaikan kinerja lainnya, ” pungkasnya. ***
( Subaer)