DISWAY, Sinjai – Dua pejabat teras di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai berganti, yakni Helmy Hidayat sebelumnya menjabat Kasi Intelijen dan Kasi Barang Bukti Alifin Nurahmana Wanda. Keduanya telah dilepas untuk segera melaksanakan tugas ditempat yang baru, Kamis, 12 Mei 2022.
Diketahui, Helmy Hidayat mendapat promosi jabatan sebagai Kasi Pidsus Kejari Indramayu, Jawa Barat dan Alifin Nurahmana Wanda sebagai Kasi Pidsus Kejari Gersik, Jawa timur.
Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Zulkarnaen mengatakan mutasi dan promosi jabatan merupakan hal yang lumrah bagi birokrasi.
Selain sebagai bentuk penghargaan dan penyegaran, mutasi dan promosi juga untuk memacu agar terus berinovasi dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan ditempat yang baru, keduanya dapat menjaga amanah dan cepat beradaptasi serta terus menjalin silaturahmi,” ujarnya saat memberi sambutan diacara pelepasan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai.
“Saya juga berharap agar ditempat yang baru, keduanya senantiasa dalam lindungan Allah SWT dan terus berkarya dalam menjalankan jabatan barunya,” ungkapnya.
Diketahui, jabatan Kepala Seksi Intelejen Kejari Sinjai dijabat Andi Zulkifli Herman sebagai pejabat baru yang sebelumnya menjabat sebagai Kasupsi Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa, sedangkan untuk jabatan Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Sinjai dijabat oleh pejabat sementara.***
Penulis: Andi Irfan