diswaysulsel.com, Bone – Jelang hari raya Idhuladha 1443 hijriah diperkirakan jumlah hewan ternak yang akan beredar untuk dikurbankan (hewan kurban) di Kabupaten Bone mencapai 5.918 ekor.
Data tersebut diperoleh dari hasil pendataan Dinas Peternakan Bone di 27 kecamatan. Dari data tersebut hewan ternak sapi yang terbanyak yakni mencapai 5.076 ekor, disusul kambing sebanyak 828 ekor, domba sebanyak delapan ekor dan kerbau sebanyak enam ekor.
Di antara 27 kecamatan di Bone, yang paling banyak menyiapkan hewan Qurban yakni kecamatan Libureng, sebanyak 389 ekor sapi, kemudian Tanete Riattang Timur sebanyak 309 ekor sapi .
Menurut Kepala Bagian Kesehatan Hewan dan ternak Dinas Peternakan Bone,drh Agusriadi , Rabu (1/6), bahwa data hewan qurban tahun ini meningkat dibanding tahun – tahun sebelumnya.
” Kalau mengikuti tren 10 tahun terakhir, kuat indikasi masih akan meningkat tahun ini. Dan
tiap tahun kita ada data qurban terkelola dengan sangat baik sejak tahun 2011,” jelas Drh.Agusriqdi, Rabu, 1 Juni 2022.
Selain itu Drh. Agusriadi memaparkan terkait dengan kasus Penyakit Mulut dan Kaki ( PMK) yang mewabah di beberapa daerah di Indonesia, Dinas Peternakan Bone sudah melakukan beberapa antisipasi dan pengawasan.
Mulai surat edaran Bupati tentang kewaspadaan PMK yang sudah beredar keseluruh wilayah per 9 Mei. Kemudian Pembentukan PMK Centre sebagai pusat informasi dan pelaporan kasus PMK di DPKH Bone.
Lalu pemeriksaan secara simultan di seluruh wilayah di Kabupaten Bone oleh petugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Bone. Serta membangun koordinasi dan kerja sama tim terpadu bersama TNI – Polri, Karantina, aparat pemerintah dan instansi terkait.
Dinas peternakan Bone juga memastikan jika kabupaten Bone saat masih aman dari kasus PMK. Agusriadi menambahkan, wilayah -wilayah yang punya potensi dan perlu melakukan pengawasan serta pemantauan adalah pelabuhan laut dan pelabuhan rakyat yang bisa menjadi entry atau pemasukan ternak dari daerah lain.
” Dan antisipasi itu saat ini kami lakukan adalah menutup ijin pemasukan ternak dari wilayah yang terkena dampak PMK, ” tuturnya.
Agusriadi juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlalu khawatir dengan kasus PMK ini. “Walaupun sangat mudah menular ke hewan seperti sapi, kambing, dan kerbau. Penyakit Mulut dan Kuku bukan merupakan penyakit zoonosia yang berarti tidak menular dan menimbulkan masalah pada kesehatan manusia,” kelasnya
Isu PMK rupanya tidaklah membawa dampak pada konsumsi daging di Bone. Hal ini terlihat dari kestabilan harga dan pemotongan di Rumah Potong Hewan (RPH) yang stabil sebelum dan setelah PMK mewabah di beberapa daerah di Indonesia.
Agusriadi pun meminta kepada seluruh masyarakat Bone untuk Segera laporkan jika warga menemukan tanda klinis seperti luka pada mulut, lidah, gusi dan kuku di hewan sapi, kerbau dan kambing ke Dinas Peternakan dan Kesehatan hewan atau melalui PMK Center: +62 811-4657-333. ***
( Subaer)