DISWAY, Makassar – Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erbe merasa geram dengan sikap oknum di DPRD Sulsel yang diduga membawa nama lembaga untuk kepentingan kelompok tertentu terkait izin Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia Tbk.
Di mana izin KK tambang nikel tersebut akan berakhir di 2025. Namun sejumlah oknum anggota DPRD Sulsel diduga ditunggangi kelompok tertentu untuk membuat ‘kegaduhan’ agar izin KK PT Vale tidak diperpanjang lagi dengan menggunakan dalih berdayakan pengusaha lokal.
Sebab selama 53 tahun mengeksploitasi sumber daya alam di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, dengan izin kontrak karya 118 ribu hektare, keberadaan PT Vale Indonesia hanya memperkaya perusahaan asing.
Ni’matullah mengaku ikut bereaksi karena isu
yang terbangun sangat vatal, digiring oleh
kelompok tertentu. Di mana lembaga perwakilan rakyat DPRD Sulsel menolak
perpanjangan kontrak Karya PT.Vale.
Kemudian itu dianggap Ni’matullah
tidak tepat, karena berdasar komentar dan aspirasi orang per orang di
DPRD Sulsel.
“Sementara kami di DPRD Sulsel, secara
kelembagaan belum pernah membicarakan dan putuskan hal itu secara komprehensif dan sesuai mekanisme DPRD,” tandas Ni’matullah belum lama ini.
“Jadi, bukan soal setuju atau tidak tentang kontrak PT.Vale, tetapi hal itu belum menjadi sikap lembaga. Jadi harus diluruskan,” sambung Ulla–sapaan akrab Ketua Partai Demokrat Sulsel periode lalu itu.
Sebagai unsur Pimpinan DPRD Sulsel, Ni’matullah hanya ingin meluruskan
persepsi terhadap lembaga legislatif terkait isu soal PT Vale.
“Supaya posisi lembaga ini tepat, tidak ditunggangi kepentingan dan agenda segelintir orang,” kata Ni’matullah.
Sementara anggota komisi D DPRD Sulsel
Ady Ansar yang ditemui di ruangannya membenarkan jika isu penolakan perpanjangan Kontrak Karya PT Vale tidak terlepas dari kepentingan kelompok tertentu.
“Jelas ada kepentingan kelompok,” ketua fraksi NasDem DPRD Sulsel itu belum lama ini.***