DISWAY, Bulukumba – Menjelang bulan suci Ramadan, Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung Bulu, Polres Bulukumba, menggelar operasi minuman keras (miras) dibebarapa titik dalam kota Bulukumba, Jumat 1 April 2022.
Operasi miras tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Ujung Bulu, IPDA Andi Aswad Salam. Hasilnya, tim Unit Reaksi Cepat (URC) berhasil menemukan 125 liter miras berupa ballo atau tuak yang beredar.
“Saya bersama tim telah melakukan operasi miras. Kami menemukan ada 5 lokasi yang masih menjual Ballo,” kata Ipda Andi Aswad.
Menurut dia, semua miras yang berhasil ditemukan dilokasi operasi langsung diimbau kepada penjual agar segera membuang. Bahkan, dia meminta supaya berhenti menjual miras jenis apapun.
“Lima lokasi yang menjual miras ini semua ada di lingkungan Palla’ Toae, Ujung Bulu. Jumlahnya ada sekitar 125 liter jenis Ballo,” jelasnya.
Dia menegaskan, bahwa upaya operasi miras akan terus dilakukan kedepannya. Apalagi, menjelang memasuki bulan suci Ramadan, maka semua harus aman. ***
(Anchy)