DISWAY, Sinjai – Kejaksaan Negeri Sinjai Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Sinjai.
MoU tersebut ditanda tangani Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Zulkarnaen dengan Kepala Dinas PMPTSP, Lukman Dahlan di Aula pertemuan Kejari Sinjai, Rabu, 6 April 2022.
Zulkarnaen mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari tupoksi seksi Datun untuk membina sinergitas antar Instansi pemerintah, BUMN maupun BUMD.
“Peran kejaksaan di bidang datun diharapkan mampu memberi dukungan pada instansi pemohon, bekerja secara maksimal memberikan pelayanan pada masyarakat,” ujarnya.
Zulkarnaen menambahkan, dalam hal keperdataan misi Kejaksaan adalah mencegah terjadinya penyalahgunaan keuangan negara, mengembalikan wibawa pemerintah dan memberikan bantuan pelayanan di bidang hukum.
“Sehingga pembangunan nasional atau pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik,” tandasnya.***
Penulis: Andi Irfan