DISWAY, Sinjai – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bersatu Kabupaten Sinjai, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sinjai, dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin, Senin, 11 April 2022.
Dalam aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bersatu diwarnai dengan pembakaran ban bekas sembari menyampaikan 3 poin tuntutannya yang dibacakan oleh jenderal lapangan, Bulan.
Ketiga poin yang dimaksud yakni, Bulan menyebutkan yang pertama menolak Presiden Jokowi 3 Periode, kedua menolak penundaan pemilu dan yang ketiga menolak kenaikan BBM dan kelangkaan minyak goreng.
Sebelum diterima oleh Ketua DPRD, pendemo dan petugas pengamanan dari Kepolisian dan Satpol PP sempat terjadi aksi saling dorong, karena para Mahasiswa memaksa untuk masuk untuk bertemu dengan Ketua DPRD.
Tidak lama, ratusan Mahasiswa tersebut dibiarkan masuk dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin di ruang rapat paripurna.
Dalam aksi unjuk rasa 11 April 2022 tersebut, juga terlihat Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar yang didampingi Kasubag SDM Polres Sinjai Kompol Syukur Risbiyanto bersama Kasat Polairud AKP Nompo turut turun langsung mengawal aksi demo, serta mendengar apa yang menjadi tuntutan Mahasiswa.
Kapolres Sinjai, menyebutkan dalam pengamanan aksi unjuk rasa ini, personel Polres Sinjai yang diturunkan sebanyak 98 orang.
Dalam pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut, kami telah menekankan kepada personel agar dilaksanakan sesuai dengan SOP (standar Operasional Prosedur) yang sudah ditetapkan, dan humanis.
“Jangan terpancing atau melakukan tindakan tidak terpuji. Intinya kita tekankan harus tetap humanis,” pungkasnya.
Aksi tersebut berakhir setelah Mahasiswa membawa pulang pernyataan sikap yang ditanda tangani oleh Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin yang menyetujui 3 poin tuntutan yang disampaikan oleh Mahasiswa, yang pertama menolak Presiden Jokowi 3 Periode, kedua menolak penundaan pemilu dan yang ketiga menolak kenaikan BBM dan kelangkaan minyak goreng.***
Penulis: Andi Irfan