Menu

Mode Gelap

Hukrim · 9 Mei 2022 20:09 WITA

Kasus Dugaan Penipuan Investasi Bitcoin di Makassar Segera Disidangkan


 Kasus Dugaan Penipuan Investasi Bitcoin di Makassar Segera Disidangkan Perbesar

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetarmi. (Ist)

DISWAY, Makassar – Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan berupa bisnis investasi bodong bitcoin di Makassar dengan terdakwa Hamsul dan Sulfikar segera disidangkan.

Itu setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melakukan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Makassar, Senin, 9 Mei 2022.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan, pelimpahan berkas perkara tersebut dilakukan sekitar pukul 08:00 WIT.

“Itu berdasarkan surat tanda terima pelimpahan perkara acara pemeriksaan biasa dan diterima oleh Rina Syarif selaku petugas PTSP Pengadilan Negeri Makassar, ” kata Soetarmi melalui keterangan persnya.

Soetarmi menjelaskan, dalam perkara ini kedua terdakwa dianggap telah melakukan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Sebab, korban Jimmi Chandra telah memberikan dana cukup besar kepada terdakwa, namun bisnis yang dijanjikan tidak membuahkan hasil.

” Bahwa akibat perbuatan terdakwa Hamsul bersama dengan Sulfikar mengakibatkan saksi korban (Jimmi Chandra) mengalami total kerugian sebesar Rp. 5.979.500.000,-, ” tukasnya.

Atas perbuatannya tersebut, kedua terdakwa dianggap melanggar Pasal 372 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana ATAU diancam pidana dalam Pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.***

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kasus Dugaan Cabul Oknum Kades di Galsel Bakal Naik Tahap Penyidikan

6 Desember 2023 - 08:47 WITA

Aksi unjuk rasa yang dilakukan warga mendesak agar pelaku pencabulan yang dilakukan oknum kades segera diselesaikan. (Disway-Adlan)

Kejati Kembali Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT. Surveyor Indonesia

29 November 2023 - 12:00 WITA

Dugaan Asusila Oknum Kades Belum Terungkap, Keluarga Korban Temui Anggota DPRD Takalar

28 November 2023 - 15:08 WITA

Puluhan keluarga korban dugaan asusila menggelar aksi demonstrasi digedung DPRD Takalar didampingi sejumlah aktivis, Senin, 27 November 2023. (Disway-Adlan)

Terbukti Korupsi, Hakim MA Hukum Eks Pengelola Pasar Butung 8 Tahun Penjara

28 November 2023 - 11:41 WITA

Soal Pelemparan Rumah Didusun Alerang, Polsek Bontonompo Belum Bergerak

27 November 2023 - 19:03 WITA

Polsek Bontonompo belum minindaklanjuti laporan atas pelemparan rumah milik Kasim Daeng Gassing. (Disway-Adlan)

Keluarga Korban Kasus Dugaan Asusila Demo di DPRD Takalar, Minta Pelaku Diadili

27 November 2023 - 18:58 WITA

Puluhan keluarga korban dugaan asusila menggelar aksi demonstrasi digedung DPRD Takalar didampingi sejumlah aktivis, Senin, 27 November 2023. (Disway-Adlan)
Trending di Hukrim