Menu

Mode Gelap

Takalar · 16 Mar 2022 18:50 WITA

Kejagung Hadirkan Kampung RJ di Takalar


 Kejagung Hadirkan Kampung RJ di Takalar Perbesar

diswaysulsel.com, TAKALAR — Kampung Restorative Justice (RJ) kini hadir di Takalar. Terletak di Desa Panyangkalan, Kecamatan Mangarabombang.

Launching program yang dihadirkan Kejaksaan Agung (Kejagung) berlangsung, Rabu (16/3/2022). Turut hadir, Bupati Takalar, Syamsari serta Kajati Sulsel Raden Febriyanto.

Juga Sekda Takalar, Muh Hasbi, Kapolres Takalar, AKBP Gotham Hidayat, Dandim 1426/Takalar Letkol Czi Catur Witanto, sejumlah pimpinan OPD, camat, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Bersamaan saat launching, juga diresmikan, Baruga adyaksa rumah restorative justice Desa Panyangkalan oleh Kajati Sulsel.

“Rumah Restorative Justice merupakan tempat yang digunakan oleh masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan masing-masing daerah tanpa harus melalui jalur penegakan hukum,” terang Kajati Sulsel Raden Febriyanto.

Ia memaparkan, penyelesaian masalah dilakukan dengan jalur musyawarah mufakat dan mendamaikan kedua pihak agar kembali seperti keadaan semula, tidak terjadi saling membenci ataupun hal-hal lain yang efeknya menambah masalah dan membuat tidak kondusif.

“Restorative Justice akan diselenggarakan atau akan dibentuk pada masing-masing Kabupaten, baik itu di kecamatan maupun di desa-desa,” tambah Kajati.

Sebagai Kepala Daerah, Bupati Takalar H. Syamsari menyambut baik dan bersyukur atas perhatian Kejaksaan Agung untuk penegakan hukum di Takalar.

“Atas nama pemerintah Kabupaten Takalar kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Kejaksaan Agung, Kajati Sulsel dan Kajari Takalar atas kerja sama dalam pendampingan hukum dengan Pemkab, maupun tingkat Desa, besar harapan kami agar Rumah Restorative justice dibangun setiap desa di kabupaten Takalar,” kata Syamsari.

Di Sulsel sendiri kasus yang diselesaikan dengan restorative justice sebanyak 39 kasus. Dan khusus kabupaten Takalar ada dua kasus pra yustisia dan satu kasus non pra yustisia.

Takalar masuk dalam satu dari tiga kabupaten di Sulsel yang telah mendirikan kampung RJ atau rumah RJ. Bahkan menjadi percontohan restorative justice di Indonesia. (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kejari Takalar Telisik Penggunaan Dana Desa Banyuanyara

6 Desember 2023 - 19:21 WITA

Diduga Beda Pilihan Politik, Rumah Warga Desa Banyuanyara Dibongkar Paksa

6 Desember 2023 - 14:08 WITA

Rumah salah seorang warga di dusun Bungung Barania diduga kuat dibongkar paksa atas perintah kepala desa Banyuanyara. (Disway-Adlan)

Kasus Dugaan Cabul Oknum Kades di Galsel Bakal Naik Tahap Penyidikan

6 Desember 2023 - 08:47 WITA

Aksi unjuk rasa yang dilakukan warga mendesak agar pelaku pencabulan yang dilakukan oknum kades segera diselesaikan. (Disway-Adlan)

Parkiran Semrawut, Pasien RS Padjonga Daeng Ngalle Membludak

5 Desember 2023 - 10:42 WITA

ITP Takalar Selangkah Lagi Bakal Cetak Sarjana Pertanian Handal

5 Desember 2023 - 08:57 WITA

Institute Teknologi Pertanian (ITP) Takalar lalu akan melahirkan wisudawan tahun 2024 mendatang. (Disway-Adlan)

Arahkan Penerima Bantuan Dukung Caleg Tertentu, Pendamping PKH Takalar Disorot

30 November 2023 - 21:04 WITA

Trending di Takalar