Menu

Mode Gelap

Hukrim · 1 Agu 2024 20:32 WITA

Kejari Tahan Bendahara DLHP Takalar


 Kejari Tahan Bendahara DLHP Takalar. (Disway-Syahrir) Perbesar

Kejari Tahan Bendahara DLHP Takalar. (Disway-Syahrir)

diswaysulsel.com, TAKALAR – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar telah menetapkan dan menahan seseorang berinisial S, yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Takalar, pada Kamis (01/8/2024).

S diduga terlibat dalam penerimaan fee terkait penyelewengan anggaran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari tahun 2022 hingga 2023, yang menimbulkan kerugian negara lebih dari 500 juta rupiah.

Selain S, Kejari Takalar juga telah menetapkan mantan Kadis DLHP Takalar, Syahriar, sebagai tersangka pada 4 Juli 2024. Namun, penahanan terhadap Syahriar belum dilakukan karena kondisi kesehatannya yang kurang baik.

Sebelumnya, beberapa mantan Kepala Bidang Kebersihan dan tenaga kebersihan DLHP Takalar telah diperiksa oleh Kejari Takalar dan terancam menjadi tersangka.

Penyelidikan dimulai setelah sejumlah pejabat DLHP memberikan klarifikasi terkait penggunaan BBM kepada tim penyidik Kejari Takalar.

Kajari Kejari Takalar, Tenriaawaru, menjelaskan bahwa S ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti kuat keterlibatannya dalam penyelewengan anggaran BBM, dan langsung ditahan.

Tenriaawaru juga menyatakan bahwa kemungkinan adanya tersangka lain masih terbuka seiring dengan proses pemeriksaan lebih lanjut. “Kami akan terus memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Setiap tindakan yang melawan hukum dan merugikan negara akan kami tindaklanjuti,” tegasnya. (Syahrir)

Artikel ini telah dibaca 88 kali

Baca Lainnya

KPK Diminta Supervisi Kasus Proyek Smart Board di Kejati Sulsel

16 Oktober 2024 - 12:29 WITA

Saksi Mata Sebut Pistol Oknum TNI Ketika ‘Mengamuk’ di Kediaman Elite Gerindra Diduga Asli

13 September 2024 - 23:09 WITA

Loyalis ASS Diperiksa Kejati Sulsel, Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board

13 September 2024 - 10:00 WITA

Ilustrasi Loyalis ASS Diperiksa Kejati Sulsel, Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board. (Foto: Harian Disway Sulsel)

Kejati Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Angsuran Kredit Nasabah BRI

11 September 2024 - 21:35 WITA

Kejati Sulsel tetapkan dan menahan seorang tersangka berinisial "MS" perkara dugaan korupsi angsuran pelunasan pinjaman dan hasil kredit nasabah BRI Unit Kalosi, Enrekang tahun 2022-2023. (Foto: Istimewa)

Anak Keluar Cari Nafkah, Mertua “Garap” Menantu di Rumah

6 September 2024 - 22:38 WITA

Satres Narkoba Polres Sinjai Ungkap Penangkapan DPO Pelaku Narkotika Jenis Sabu Seberat 3,47 Gram

6 September 2024 - 18:07 WITA

Trending di Daerah