Menu

Mode Gelap

Hukrim · 8 Apr 2022 20:42 WITA

Kejati Sulsel Persilahkan Kades Letta Tanah untuk Menempuh Jalur Hukum


 Kejati Sulsel Persilahkan Kades Letta Tanah untuk Menempuh Jalur Hukum Perbesar

DISWAY, Makassar – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) turut menyikapi pernyataan dari Kepala Desa Letta Tanah, Kabupaten Bone, Achmad yang merasa di tipu oleh mantan pejabat teras di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi mempersilahkan Kepala Desa Letta Tanah untuk menempuh jalur hukum jika merasa dirugikan oleh salah seorang oknum Jaksa.

Dia juga meminta Kepala Desa Letta Tanah untuk melaporkan kasus tersebut secara resmi dibarengi dengan bukti yang dimiliki agar tindaklanjuti oleh Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) Kejati Sulsel.

“Kalau memang korban merasa dirugikan, silahkan tuk dilaporkan disertai bukti-bukti supaya ditindak lanjuti kebenarannya, ” kata Soetarmi di Makassar, Jumat, 8 April 2022.

Diketahui, baru – baru ini Kepala Desa Letta Tanah, Achmad mengeluarkan pernyataan bahwa pernah menyetor uang sebesar Rp300 juta kepada mantan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bone berinisial AK. Uang tersebut bersumber dari dana Desa.

Kabarnya uang Rp300 juta tersebut merupakan jaminan atau uang pengembalian terhadap adanya temuan kerugian negara atas pembangunan Rabat Beton di Desa Letta Tanah tahun 2019.

Namun uang jaminan tersebut sampai sekarang belum dikembalikan oleh AK. Padahal informasi yang dihimpun, mantan pejabat teras di lingkup Kejari Bone ini telah dimutasi ke Sulawesi Barat. ***

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Kejati Kembali Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT. Surveyor Indonesia

29 November 2023 - 12:00 WITA

Dugaan Asusila Oknum Kades Belum Terungkap, Keluarga Korban Temui Anggota DPRD Takalar

28 November 2023 - 15:08 WITA

Puluhan keluarga korban dugaan asusila menggelar aksi demonstrasi digedung DPRD Takalar didampingi sejumlah aktivis, Senin, 27 November 2023. (Disway-Adlan)

Terbukti Korupsi, Hakim MA Hukum Eks Pengelola Pasar Butung 8 Tahun Penjara

28 November 2023 - 11:41 WITA

Soal Pelemparan Rumah Didusun Alerang, Polsek Bontonompo Belum Bergerak

27 November 2023 - 19:03 WITA

Polsek Bontonompo belum minindaklanjuti laporan atas pelemparan rumah milik Kasim Daeng Gassing. (Disway-Adlan)

Keluarga Korban Kasus Dugaan Asusila Demo di DPRD Takalar, Minta Pelaku Diadili

27 November 2023 - 18:58 WITA

Puluhan keluarga korban dugaan asusila menggelar aksi demonstrasi digedung DPRD Takalar didampingi sejumlah aktivis, Senin, 27 November 2023. (Disway-Adlan)

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di GalSel, Tim Investigasi Segera Surati Kades Kadatong

23 November 2023 - 13:59 WITA

Trending di Hukrim