DISWAY, Takalar – Polisi Resort Takalar khususnya Satuan Lalu Lintas selama bulan suci ramadan dengan rutin menertibkan aksi balapan liar di sejumlah wilayah Takalar untuk memberikan ketentraman namun cukup di sayangkan dari sekian kendaraan diamankan ada barang bukti di lepas sehingga mendapatkan sorotan dari beberapa tokoh masyarakat.
Salah satu masyarakat di kecamatan Mappakasunggu saat di temui Ahad, (24/04/22), mengatakan penertiban aksi balap motor liar yang di lakukan Satlantas Polres Takalar beberapa waktu lalu cukup di apresiasi tapi sebagian kendaraan berhasil di amankan ternyata di lepas sehingga menjadi tanda tanya.
“Kami sangat kecewa apa yang di lakukan pihak Satlantas Polres Takalar dalam penertiban aksi balap liar dengan hanya menahan beberapa kendaraan dan sebagian di lepas sehingga sangat di sesalkan karena terkesan tebang pilih,” ujar Salah Satu Pemilik Kendaraan yang di Amankan.
Selain itu juga dengan adanya kendaraan motor yang menjadi barang bukti di lepas oleh pihak Satlantas Polres Takalar bisa menjadi catatan buruk dalam penegakan hukum.
Sementara itu Iptu Arsyad KBO Satlantas Polres Takalar saat hendak di konfirmasi melalui telepon selulernya Ahad, (24/04/22) hanya menjawab, “silahkan menghubungi Kasat Lantas,” singkatnya.
Sekedar diketahui Satlantas Polres Takalar di berbagai platform sosial media menginformasikan bahwa pelaku balap liar yang tertangkap perlu diberikan penindakan berupa penyitaan barang bukti yakni sepeda motor selama 3 bulan lamanya. ***
(ZQ)