diswaysulsel.com, TAKALAR — Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar melelang aset milik Pemkab Takalar, Jumat (4/3/2022).
Pelelangan Barang Milik Daerah (BMD) berupa kendaraan dinas (randis) itu antara lain, kendaraan roda dua sebanyak 27 unit kendaraan roda empat 12 unit, ambulans 6 unit. Juga 1 paket besi tua (scarp).
Pemkab Takalar melelang sebagian randis tersebut sebagai upaya penyelesaian permasalahan aset sekaligus menaikkan pendapatan daerah.
“Kami apresiasi langkah Pemda (Takalar) yang terus berusaha melakukan penertiban aset-aset Pemda. Mudah-mudahan ini mendukung untuk penilaian WTP kabupaten Takalar,” kata Pelelang Ahli Madya KPKNL Zainif.
Zainif memaparkan, setelah menetapkan pemenang lelang, pihak pelelang memberikan waktu selama seminggu buat pemenang untuk membayar pelunasan.
Adapun aset yang tidak memiliki penawar akan diusulkan kembali untuk dilelang dengan mengevaluasi nilai taksirannya.
“Jika dalam waktu satu minggu pemenang tidak melunasi maka akan disebut sebagai barang wanprestasi dan panjar yang telah disetor akan dimasukkan sebagai kas daerah,” papar Zainif.
Dari hasil lelang, terjual 46 unit aset dengan nilai Rp633 juta yang selanjutnya menjadi kas daerah oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah. (*)