DISWAY, Soppeng – Mantan saksi kasus suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, diduga memborong 3 Proyek besar di kabupaten Soppeng untuk tahun ini.
Dia adalah Hairuddin, salah seorang kontraktor besar di Sulsel yang sempat dipanggil untuk bersaksi pada kasus korupsi Nurdin Abdullah.
Ketiga proyek tersebut berasal dari program, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pemerintah Kabupaten Soppeng. Ketiga proyek tersebut terdiri dari 2 Proyek ruas jalan dan rehabilitasi pasar dengan total anggaran kontrak senilai Rp108 Miliar.
Dengan detail, yakni peningkatan ruas jalan Cirowali – Pangempange dengan nilai kontrak 46 miliar oleh PT Hasten Perkasa. Kemudian peningkatan jalan Tikkao – Lappaloang – Waesuru senilai 39 miliar oleh Intan Indah Pelangi, masing-masing penganggarannya berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Sementara proyek pembangunan rehabilitas pasar sentral Kabupaten Soppeng senilai 23 miliar dikerjakan PT Harfia Graha Perkasa, berasal dari Dinas PPK dan UKM Kabupaten Soppeng.
Ketiga proyek besar tersebut, Hairuddin diduga menggunakan 3 perusahaan yang berbeda. Hal itu dibenarkan oleh Pelaksana proyek jalan Cirowali – Pangempange, Rusman.
“Kalau di Waesuru dan Cirowali beda perusahaan, tapi tetap yang kerja H Hairuddin,” katanya saat ditemui dilokasi proyek.
Sementara itu, Kabid Bina Marga, Andi Anto membenarkan nilai kontrak pengerjaan jalan tersebut dananya berasal dari Dana pinjaman PEN.
Saat Ditanya mengenai pekerjaan dua proyek jalan itu dilakukan oleh Hairuddin, Andi Anto memilih irit bicara.
“Lain-lain Direktur nya,” katanya singkat melalui via Whatsappa, Selasa (10/5/2022).
Dari pantauan media, sejumlah pekerja dan alat berat pada ketiga proyek jalan tersebut sudah berjalan sejak Maret 2022 lalu.***
(Asho)