Diswaysulsel.com — Masyarakat diimbau ikut mengawal proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon komisioner KPU dan Bawaslu RI, pada 14-16 Februari 2022.
“Bagaimanapun fit and proper test yang digelar Komisi II ini merupakan benteng terakhir untuk menyaring dan mendapatkan calon komisioner KPU-Bawaslu yang terbaik dan berkualitas,” kata anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/2/2022).
Menurutnya, Komisi II DPR RI akan mengkritisi setiap calon komisioner KPU- Bawaslu secara tajam dengan memperhatikan integritas, kapabilitas, dan independensi para calon.
Juga faktor inovasi dan kreatifitas serta mental dari calon komisioner KPU akan kita kuliti dengan cermat.
“Bukan sekadar mendalami hal-hal yang bersifat notmatif,” tegasnya.
Politikus PAN ini menambahkan, sebelum melakukan fit and proper test, Komisi II DPR telah memberikan waktu bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi, masukan, dan catatan mengenai rekam jejak 14 calon anggota KPU RI dan 10 calon anggota Bawaslu RI.
Komisi II juga menerima masukan dari perwakilan Maju Perempuan Indonesia (MPI), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada hari Kamis 10 Februari 2022.
Dalam fit and proper test ini, masing calon di berikan waktu paling lama 1 (satu) jam untuk menyampaikan visi dan misi termasuk memberikan tanggapan dari pertanyaan yang diajukananggota Komisi II DPR RI.
Masukan dan catatan dari berbagai elemen masyarakat akan kita jadikan bahan dan perhatian untuk dapat mengkritisi para calon dengan lebih tajam dan lebih substansial.
Oleh karena itu diharapkan proses fit and proper test ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Berbagai elemen masyarakat dipersilahkan melakukan pemantauan secara langsung atau bisa mengakses melalui kanal yang telah disediakan oleh DPR untuk mengikuti secara utuh proses seleksi fit and proper test calon anggota KPU-Bawaslu.
Selanjutnya akan langsung dipilih 7 orang anggota KPU dan 5 orang anggota Bawaslu dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan aksesnya terbuka untuk umum.
“Siapa pun yang dipilih oleh Komisi II nantinya merupakan sosok yang terbaik untuk membawa penyelenggaraan pemilu yang lebih maju dan berkualitas,” pungkasnya.(*)