DISWAY, Sinjai – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Songing, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan menjadi korban kekerasan oleh suaminya, Kamis, 2 Juni 2022.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bahwa kejadian yang menimpa korban yang diketahui bernama Nur Isya karena menolak rujuk dengan suaminya (pelaku) bernama Sakir setelah 5 bulan lamanya pisah.
Karena sang istri menolak rujuk, Sakir menganiaya istrinya dengan cara menggorok leher Nur Isya yang saat itu berada di rumah Orang Tuanya di Dusun Bonto, Desa Songing.
Akibatnya, korban mengalami Koma dan harus menjalani Operasi akibat luka mengangah di lehernya.
Kakak korban, Tina mengungkapkan, korban dengan Pelaku merupakan suami istri yang sudah pisah sekitar lima bulan, suaminya meminta untuk rujuk tetapi korban menolak. Karena itu, mantan suaminya tega menggorok leher Istrinya hingga dilarikan ke rumah sakit.
“Iye adekku sama suaminya sudah pisah sekitar 5 bulanmi pak, tapi suaminya tidak mau pisah jadi datang di rumah mamakku bertamu tengah malam, saat ditinggalkan semua pergi tidur, mantan suaminya masuk ke kamar istrinya menggorok lehernya, pas di gorok lehernya baru adekku sadar dan pelaku juga sudah lari, jadi korban sendiri yang cabutki pisaunya,” ungkapnya.
Tina menambahkan bahwa, kondisi korban saat ini masih dalam keadaan koma di ruang operasi dan dipasangi alat pernafasan. Kami pihak keluarga sudah melaporkan kejadian ini di Polsek Sinjai Selatan dan berharap agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku.
“Iye sementara di ruang operasi di suntik bius, masih komaki pak dan dipasangi alat pernapasan. Kami pihak keluarga berharap pelaku segera ditangkap,” pungkasnya. ***
Penulis: Andi Irfan