DISWAY, Takalar – Pemerintah Daerah Takalar kembali mengukir prestasi dengan mampu mengubah predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Paula Henry Simatupang menyerahkan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Bupati Takalar H. Syamsari, S.Pt., M.M bersama Ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya, S.P, dan H. Muhammad Hasbi Sekda Takalar di Gedung BPK Sulsel, Selasa (17/5/2022) sore.
Ketua BPK Sulawesi Selatan Paula Henry Simatupang mengatakan Untuk Kabupaten Takalar opini yang diperoleh adalah Wajar Tanpa Pengecualian diiringi riuh tepuk tangan.
Bupati Takalar Syamsari pun menyambut penuh haru penghargaan yang selama ini dinanti-nantikan. Apalagi, penghargaan ini baru diraih pertama kali sejak berdirinya Takalar 62 tahun silam.
“Alhamdulillah, kita bersyukur karena kinerja kita membuahkan hasil, apalagi ini spesial karena baru pertama kali diraih oleh kabupaten Takalar,” kata Syamsari terharu.
WTP adalah opini audit yang diterbitkan ketika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material dan Takalar yang kini berusia 62 tahun, baru kali ini meraih predikat WTP dari BPK RI. ***
(ZQ)