diswaysulsel.com, MAKASSAR — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B Pandjaitan takjub melihat fasilitas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PLB3).
UPT pada Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Sulsel itu merupakan satu-satunya milik Pemprov Sulsel yang telah beroperasi secara maksimal, bahkan di Indonesia.
“Keren,” ujar Luhut sambil mengacungkan jempolnya setelah mendengar dan melihat langsung beberapa fasilitas pada instalasi PLB3 medis tersebut.
Luhut berdampingan dengan Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman meninjau langsung UPT PLB3 DPLH yang berada di kawasan Industri Makassar (KIMA).
Ia pun akan mengkomunikasi dan berharap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dapat membantu dalam peningkatan kapasitas sekaligus menjadikan lokasi benchmark bagi daerah lain.
Sementara, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, UPT PLB3 yang berdiri pada tahun 2018 itu memiliki tugas di antaranya mengoperasikan incenerator pemusnahan limbah medis.
“Pada bulan september tahun 2019 mulai mengoperasikan incenerator yang ada untuk membantu fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) dalam pemusnahan limbah medisnya,” jelas Andi Sudirman.
Hal ini menjadi salah satu prioritas tahun 2022 oleh Plt Gubernur Andi Sudirman untuk penambahan kapasitas pemusnahan limbah B3. Dengan target kapasitas 250 kilogram per jam.
Nantinya selain menjadi pemusnah limbah B3, juga akan menjadi pengumpul, pengangkut dan pemanfaat.
Menurut Andi Sudirman, kehadiran UPT PLB3 DPLH Sulsel, mampu menurunkan biaya pemusnahan LB3 medis, bukan hanya di Sulsel tetapi secara nasional.
“Sebelum kami beroperasi harga pemusnahan sampai Rp50 ribu per kilogram dan setelah kami beroperasi akhirnya pihak swasta juga menurunkan tarifnya,” ujarnya.
“Dan saat ini maksimal Rp25 ribu per kilogram,” imbuh adik kandung mantan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman itu.
“Artinya kita telah membantu menurunkan biaya operasional fasyankes dalam pemusnahan limbah medisnya sampai setengahnya dan ke depan kita harapkan akan dapat kami menurunkannya lagi,” imbuh dia.
Adapun kapasitas dari incenerator ini mampu membakar sebanyak maksimal 100 kilogram per jam.
Kepala Dinas PLH Sulsel, Andi Hasbi menyampaikan, pihaknya perlu melakukan perawatan maupun perbaikan
Perawatan setiap 2 minggu sekali itu guna mempertahankan kondisi peralatan secara keseluruhan.
“Sehingga dalam setahun sekitar 221 hari beroperasi siang dan malam,” jelasnya.
Saat ini UPT PLB3 telah membantu melayani 54 rumah sakit dan 227 puskesmas dan klinik yang ada di Sulsel. Bahkan pada tahun 2021 mampu memusnahkan limbah medis sebanyak 420.958 kilogram.
“Kapasitas yang dimiliki saat ini masih jauh dari kebutuhan pemusnahan limbah medis yang terproduksi di Sulsel yang berada dalam kisaran 5-6 ton per hari,” katanya.