DISWAY, Makassar – Jajaran Pengurus dan Dewan Kehormatan, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Avdokad Indonesia (Peradi) Suara Advokad Indonesia (SAI) resmi dilantik dan mulai bekerja.
Pelantikan pengurus tersebut dilalukan di Hotel Swisbell Pelabuhan Makassar, Sabtu, 16 April 2022. Para pengurus dan Dewan Kehormatan Organasi tersebut dilantik oleh Sekretaris Jenderal Nasional Peradi SAI, Patra Zen.
Ketua Umum DPC Peradi SAI Kota Makassar, Syahril Cakkari mengatakan, pelantikan tersebut merupakan kedua kalinya dilakukan setelah menjabat di periode pertama.
“Ini merupakan amanah kedua kalinya yang diberikan kepada saya untuk pimpin Peradi SAI, kedepan cukup 2 periode saya tidak mau 3 periode lagi,” Katanya saat menyampaikan sambutan.
Kata dia, kedepan nantinya pihaknya tak lagi membuat program melainkan melanjutkan program yang sebelumnya telah berjalan utamanya pada penguatan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Pada periode kedepan, kita berharap tak ada lagi gelombang covid19, sehingga bisa nanti kita bisa melaksanakan program kerja dan kegiatan lainnya,” tuturnya.
Ia pula menyebutkan pihaknya juga bakal memperkuat pada post-post Bantuan Hukum bagi masyarakat yang kurang mampu dalam perekonomian dalam pendampingan hukum.
“Post-post bantuan hukum untuk masyarakat kurang ekonomi itu kita akan tangani dengan baik, agar nantinya masyarakat bisa dapat keadilan dimata hukum,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekjen Peradi SAI, Patra Zen mengatakan Profesi advokad merupakan profesi yang bergensi, dimana banyak para advokad yang menjadi pemimpin tertinggi.
“Profesi advokad salah satu profesi tertua di Indonesia, Pengacara itu bergensi, diluar Negeri banyak advokad yang telah masuk kedalam dunia Politik menjadi Presiden, contoh diamerika dan negara lainnya,” Kata dia.
Ia pun berharap nantinya DPC Peradi Kota Makassar dapat membentuk cabang-cabang lainnya ditingkat Kabupaten di Sulawesi Selatan.
“Kita target munas di GBK dan dipenuhi oleh Kader Peradi SAI dan kita berharap Semoga DPC makassar bisa beranak di 23 Kabupaten,” tutupnya.***