Menu

Mode Gelap

Hukrim · 9 Mar 2022 23:42 WITA

Polda Sulsel Tetapkan 10 Tersangka Kasus Dugaan Black Market Pengadaan Alkes RS Fatimah


 Polda Sulsel Tetapkan 10 Tersangka Kasus  Dugaan Black Market Pengadaan Alkes RS Fatimah Perbesar

DISWAY, Makassar – Ditreskrimsus Polda Sulsel akhirnya menetapkan 10 tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) dengan modus mark up dan ‘black market’ di RS Fatimah Makassar.

Dari 10 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes di Rumah Sakit milik Pemprov Sulsel itu, lima antaranya ditangkap di Jakarta. Kemudian lima tersangka  lainnya diamankan  di kota Makassar.

“10 orang tersangka. lima orang diamankan di Jakarta, besok tiba di Makassar para tersangkanya,” ucap  Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli, Rabu, 9 Maret 2022.

Informasinya, 10 tersangka tersebut memiliki peran berbeda, mereka merupakan   pelaksana kegiatan hingga pihak Dinas Kesehatan Sulsel.

Untuk lima tersangka yang diamankan di Makassar, kata Fadli, masih dilakukan pendalaman. “Ini masih tahap pertama, kita masih dalami lagi yang lainnya,” tuturnya.

Sebelumnya, mantan Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu’mang pernah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Tipikor  Ditreskrimsus Polda Sulsel atas kasus tersebut.

Mengingat  pengadaan alkes yang memiliki pagu Rp20 miliar  itu dianggarkan  di tahun 2016, ketika Agus Arifin Nu’mang masih menjabat sebagai Wakil Gubernur.

Selain Agus Arifin Nu’mang, beberapa mantan pejabat Provinsi Sulsel juga pernah diambil keterangannya, dari Direktur RS Fatimah, PPK hingga PPTK.***

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

KPK Diminta Supervisi Kasus Proyek Smart Board di Kejati Sulsel

16 Oktober 2024 - 12:29 WITA

Saksi Mata Sebut Pistol Oknum TNI Ketika ‘Mengamuk’ di Kediaman Elite Gerindra Diduga Asli

13 September 2024 - 23:09 WITA

Loyalis ASS Diperiksa Kejati Sulsel, Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board

13 September 2024 - 10:00 WITA

Ilustrasi Loyalis ASS Diperiksa Kejati Sulsel, Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board. (Foto: Harian Disway Sulsel)

Kejati Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Angsuran Kredit Nasabah BRI

11 September 2024 - 21:35 WITA

Kejati Sulsel tetapkan dan menahan seorang tersangka berinisial "MS" perkara dugaan korupsi angsuran pelunasan pinjaman dan hasil kredit nasabah BRI Unit Kalosi, Enrekang tahun 2022-2023. (Foto: Istimewa)

Anak Keluar Cari Nafkah, Mertua “Garap” Menantu di Rumah

6 September 2024 - 22:38 WITA

Satres Narkoba Polres Sinjai Ungkap Penangkapan DPO Pelaku Narkotika Jenis Sabu Seberat 3,47 Gram

6 September 2024 - 18:07 WITA

Trending di Daerah