DISWAY, Sinjai – Aparat Kepolisian dari Satuan Reskrim Polres Sinjai yang dipimpin AKP Abustam meringkus tujuh orang terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya AMY (14 tahun) meninggal dunia.
Penganiayaan berat berupa pembacokan tersebut terjadi pada hari Minggu dini hari, 27 Februari 2022. Tepatnya di jalan Andi Pangeran Pettarani, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Dalam kejadian tersebut menyebabkan korban yang merupakan warga Bojo, Kelurahan Awangtangka, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, meninggal dunia.
Kasi Humas Polres Sinjai AKP Fatahuddin B mengatakan tujuh terduga pelaku penganiayaan tersebut. Masing-masing berinisial, KE, BI, AI, AS, AM, UN dan ML.
Dia menjelaskan, sebelum pelaku diringkus Satuan Reskrim bersama SatIntelkam Polres Sinjai melakukan serangkaian penyelidikan serta mencari keterangan saksi-saksi di TKP.
“Di malam saat usai kejadian sudah diamankan tiga orang terduga pelaku. Keesokan harinya kembali diamankan empat orang,” ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya, Selasa, 1 Maret 2022.
Selanjutnya tujuh orang terduga pelaku tersebut diamankan di MaPolres Sinjai untuk dilakukan proses lebih lanjut. Serta dilakukan pengembangan termasuk gelar perkara.
“Jadi, 7 orang terduga pelaku telah diamankan dan kasus ini masih dalam pengembangan, jadi motifnya belum bisa kita disimpulkan. Kasus ini akan dilakukan gelar perkara,” pungkasnya.
Penulis: Andi Irfan