DISWAY, Gowa – Bulan suci Ramadan tinggal beberapa hari lagi, personil Polsek Bontomarannu, gencar menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di beberapa lokasi yang berbeda.
Hasilnya, sebanyak sekitar 30 liter minuman keras (miras) jenis tuak atau Ballo ditemukan petugas dalam operasi pekat dan kemudian dimusnahkan (dibuang) di lokasi yang disaksikan langsung oleh pemiliknya Berinisial RA (56 tahun).
Selain puluhan liter tuak, petugas juga mengamankan sejumlah botol miras berbagai merk dari sejumlah warung di wilayah hukum Polsek Bontomarannu.
Kapolsek Bontomarannu, Polres Gowa, Iptu Hafit Yudin mengatakan, operasi pekat tersebut digelar dalam rangka menyambut bulan suci ramadan dan mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bontomarannu.
“Kami melakukan operasi pekat ini dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan. Dalam operasi tersebut kami mengamankan puluhan liter tuak dan langsung memusnahkan di TKP sekligus disaksikan oleh pemiliknya dan sejumlah botol miras kami membawa ke Mako Polsek Bontomarannu untuk diamankan,” kata Iptu Hafit saat ditemui di lokasi razia, Jumat, 1 April 2022.
Kapolsek yang baru saja menjabat di Polsek Bontimarannu ini juga menghimbau kepada masyarakat Bontomarannu agar mendukung Kamtibmas di wilayah hukum Polsek bontomarannu agar aman dan kondusif selama menjelang dan saat Bulan Suci Ramadhan yang sebentar lagi dijalankan oleh ummat muslim.***
(Rus)