diswaysulsel.com, TAKALAR — Pemkab Takalar rupanya punya kiat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) 2022. Yakni, membentuk satuan tugas (Satgas) PAD.
Satgas yang terdiri dari gabungan Satpol PP, Dinas BPKD Takalar dan beberapa instansi terkait itu mulai melaksanakan penagihan pajak retribusi yang dilepas langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar Muh Hasbi di pelataran Tribun Lapangan HM Dg Sibali, Takalar, Rabu (9/2/2022).
Dalam sambutannya Hasbi mengingatkan kepada anggota Satpol-PP dalam menjalankan tugasnya agar memberikan penjelasan yang baik.
Jangan bermain kasar pada saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bagi pelaku usaha. Rupanya Hasbi tidak ingin perseteruan antara petinggi Satpol-PP dari salah satu kabupaten di Sulsel dengan warga juga terjadi di Takalar
“Kita jangan memberikan ucapan dan tindakan yang kasar dalam melakukan penagihan, tetapi kita memberikan pendekatan dan penjelasan kepada para pelaku usaha. Sehingga pelaku usaha tidak merasa tertekan dan dengan kesadarannya sendiri membayar retribusinya sehingga capaian target PAD yang ditunjang oleh pajak retribusi dapat tercapai,” tambahnya.
Adapun titik yang di kunjungi oleh petugas izin usaha yakni warung D’luna, raja desa, CFC sentral, raja cobek, dan warung coto palleko yang tidak mengantongi izin usaha yang diberikan label tidak bisa beroperasi.