DISWAY, Sinjai – Rumah Sakit Pratama (RSP) atau tipe D yang selesai dibangun 2021 lalu dengan nilai anggaran pembangunannya sebesar Rp28.079.055.000 di Kecamatan Sinjai Selatan (Sinsel) segera difungsikan pemanfaatannya.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sinjai dr Emmy Kartahara Malik Mars yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, saat ini proses untuk pamanfaatan fasilitas kesehatan merupakan program unggulan Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa dalam tahap pengajuan izin operasional.
“Sampai saat ini kita masih dalam proses pengajuan perizinan karena harus teregistrasi di kementerian dan visitasi dari provinsi,”katanya, Sabtu, 23 April 2022.
dr Emmy mengaku optimis tahun ini fasilitas rumah sakit Pratama yang terletak di Bulupaccing, Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan akan beroperasi.
“Insya Allah, bangunan rumah sakit senilai Rp28.079.055.000 ini akan kita operasikan tahun ini dan akan diresmikan oleh Bapak Bupati. Yang jelas target kita tahun ini, cuman waktunya belum bisa kita tentukan,” ungkapnya.
dr. Emmy menambahkan, kini pihaknya juga telah mempersiapkan segala kebutuhan operasionalnya, seperti menyiapkan tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas di fasilitas kesehatan di rumah sakit tersebut.
“Sarana dan prasarana sudah kita siap, kita sudah inventaris alkesnya dan asesmen kebutuhan SDMnya, karena kita tidak ada CASN sehingga kami akan merelokasi nakes yang bertugas nanti,” ujarnya.
Diketahui, Rumah Sakit Pratama yang dibangun di Kecamatan Sinjai Selatan ini merupakan salah satu program unggulan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa di bidang kesehatan.
Tujuannya, untuk mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, khususnya bagi mereka yang berdomisili dekat dari rumah sakit tersebut.***
Penulis: Andi Irfan