Menu

Mode Gelap

Sinjai · 13 Mei 2022 13:44 WITA

Sat Resnarkoba Polres Sinjai Bekuk Warga Tellulimpoe, Enam Saset Sabu Diamankan


 Sat Resnarkoba Polres Sinjai Bekuk Warga Tellulimpoe, Enam Saset Sabu Diamankan Perbesar

DISWAY, Sinjai – Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Zeim Arman didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman, kembali membekuk seorang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Kamis, 12 Mei 2022.

Pelaku berinisial JM (31) tahun, warga Dusun Erebulu, Desa Lembang Lohe, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.

Pelaku dibekuk aparat Kepolisian di Dusun Erebulu, Desa Lembang Lohe, Kec.Tellulimpoe, Kab. Sinjai. Kamis (12/5/2022) sekira pukul 15.40 wita.

AKP Zeim mengatakan, pelaku JM (31) diamankan beserta barang bukti 6 sachet sabu seberat bruto 2,60 gram, 3 potong pipet bening bentuk sendok, 1 kotak rokok merk Sampoerna Mild warna hitam dan 1 unit HP merk oppo warna putih.

“Setelah kita amankan, pelaku bersama barang buktinya langsung dibawa ke mapolres sinjai guna proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Kronologis penangkapan pelaku, AKP Zeim menjelaskan, berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kecamatan Tellulimpoe sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu, kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dengan cara melakukan pemantauan disalah satu rumah sesuai alamat TKP yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu.

Selanjutnya anggota memasuki salah satu rumah yang dicurigai dan menemukan pelaku sedang berada di ruang tamu dan anggota langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan barang buktinya.

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar melalui Kasi Humas Polres Sinjai AKP Fatahuddin membenarkan penangkapan diduga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut dan kembali menyampaikan imbauan publik khususnya yang berada diwilayah hukumnya, untuk bersama -sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.

Kepada warga masyarakat di wilayah hukum polres sinjai agar menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat Penyalahgunaan Narkotika.

“Kami dari aparat polres siinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya,” tegasnya.***

Penulis: Andi Irfan

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

HUT Ke-128 Tahun, BRI Cabang Sinjai Gandeng Kemenag Gelar Nikah Massal

17 November 2023 - 14:22 WITA

Dunia Pendidikan di Sinjai Kembali Tercoreng, Oknum Guru PJOK Diduga Lecehkan Muridnya

14 November 2023 - 15:38 WITA

Ilustrasi Pelecehan Seksual ke Anak. (Foto: Pixabay)

Kasus TPPO Anak Dibawah Umur di Sinjai Barat Terungkap, Mucikari dan 5 Pria Hidung Belang Dirungkus

11 November 2023 - 12:52 WITA

Kasat Teskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Irvan Fahri saat menggelar Jumpa Pers, Jumat, 10 November 2023. (Disway-Andi Irfan)

2 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Mangkrak Pembangunan Jembatan Balampangi Dieksekusi Kejari Sinjai Masuk Rutan

10 November 2023 - 20:12 WITA

KITARI Sinjai Siap Menangkan Andi Amar Ma’ruf Sulaiman Duduk di Kursi DPR RI

10 November 2023 - 17:50 WITA

KITARI Sinjai Siap Menangkan Andi Amar Ma’ruf Sulaiman Duduk di Kursi DPR RI

Personel Polres Sinjai Jalani Tes Urine, AKBP Fery: Anggota Harus Bersih dari Narkoba

10 November 2023 - 17:44 WITA

Personel Polres Sinjai Jalani Tes Urine. (Disway-Andi Irfan)
Trending di Daerah