Menu

Mode Gelap

Bone · 30 Mei 2022 12:50 WITA

Takut Ketahuan Istri, Legislator PAN Bone Simpan Uang Rp1,2 Miliar di Gudang


 Takut Ketahuan Istri, Legislator PAN Bone Simpan Uang Rp1,2 Miliar di Gudang Perbesar

DISWAY, Bone – Viralnya pemberitaan salah seorang anggota DPRD Bone dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang kemalingan uang dengan nilai fantastis Rp820 juta yang disimpan di gudang rumahnya akhirnya terjawab.

Berdasarkan konferensi pers yang dilakukan Kapolsek Tanete Riattang (Kapolsek Kota), Andi Ikbal Senin (30/5), mulai terkuak kronologis pencurian uang senilai Rp820 juta milik, A. Wahyudin Taqwa .

Didampingi Kanit Reskrim, AKP Nurhayati , Kapolsek Tanete Riattang Bone, menjelaskan kronologis pencurian tersebut dimulai dari pelaporan yang masuk pada tanggal 10 Mei 2022. Kemudian ditindaklanjuti hingga mengamankan lima tersangka yang merupakan orang terdekat dan tetangga pelapor.

“Kenapa disimpan di gudang? dikarenakan katanya (Wahyudin Taqwa) kepada kami karena takut ketahuan oleh istrinya,” kata Kompol A.Ikbal.

Kapolsek Kota juga menjelaskan jika asal usul uang yang raib tersebut mulai disimpan oleh pelapor sejak tahun 2011 hingga 2022. Hingga terkumpul sebanyak Rp1,2 miliar.

Berdasarkan pengakuan para pelaku uang milik Pelapor diambilnya secara bertahap mulai dari nominal jutaan, belasan juta hingga ratusan juta dan terakhir diambil oleh salah tersangka dengan nilai Hingga Rp300 juta .

Para pelaku menggunakan dana curian tersebut untuk berfoya -foya termasuk membeli sebuah motor ( barang bukti), tiga buah sendal bermerk, pakaian dan peralatan motor untuk persiapan balapan.

” Uang hasil curian tersebut banyak habis digunakan untuk taruhan balapan motor,” jelas AKP Nurhayati .

Nurhayati menjelaskan, jika dana pelapor yang hilang itu juga bersumber dari hasil proyek pelapor yang dilakukannya pada tahun 2011 hingga terkumpul sampai tahun 2020. Antaranya pekerjakan proyek pembangunan dermaga pelabuhan Rakyat Bajoe.

AKP Nurhayati menambahkan, para pelaku yang berjumlah lima orang tersebut dan hanya tiga yang ditampilkan pada konferensi pers dikarenakan dua di antaranya masih di bawah umur. Dalam melancarkan aksinya, kelima pelaku masing-masing memiliki peran ketika melakukan tindak pidana pencurian di rumah pelapor A.Wahyudin Takwa.

” Pelapor mengakui tidak menyangka jika para pelaku ini melakukan hal itu karena diantara pelaku ini selain orang kepercayaan pelapor juga yang lainnya adalah tetangga dekat pelapor ” jelasnya.

Para pelaku diancam dengan pasal pencurian dengan pemberatan pasal 363 dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. Pihak kepolisian juga masih akan melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan akan adanya tersangka lain. ***

(Subaer)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Istri Anak Buah Prabowo Diancam Pistol oleh Adik Mentan Amran Sulaiman

7 September 2024 - 00:16 WITA

KPU Bone Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024

13 Juli 2024 - 14:38 WITA

KPU Bone Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024. (Foto: Disway-Subaer)

Pj Bupati Bone: Jika dalam 2-3 Hari BBM Belum Lancar, Telpon Saya

6 Juli 2024 - 21:06 WITA

Pj Bupati Bone: Jika dalam 2-3 Hari BBM Belum Lancar, Telpon Saya. (Foto: Disway-Subaer)

BBM Langka, PJ Bupati Bone Sidak SPBU

6 Juli 2024 - 15:43 WITA

PJ Bupati Bone Sidak SPBU. (Foto: Disway-Subaer)

Pedagang di Bone Teriakkan ‘I Love You’ ke Jokowi

4 Juli 2024 - 14:19 WITA

Warga di Kabupaten Bone antusias sambut kedatangan Jokowi. (Foto: Disway-Subaer)

Masyarakat Bone Tumpah Ruah di Jalan Sambut Kedatangan Jokowi

4 Juli 2024 - 12:46 WITA

Masyarakat Bone Tumpah Ruah di Jalan Sambut Kedatangan Jokowi. (Foto: Istimewa)
Trending di Bone