DISWAY, Makassar – Pengujian kelayakan kendaraan atau KIR di Dinas Perhubungan Kota Makassar semakin mudah.
Tak hanya semakin mudah, pengujian KIR pun semakin transparan. Semua sistem uji dilakukan dengan sistem komputerisasi dan tersistem bahkan langsung ke Kementerian Perhubungan.
Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), Asis Sila, Kamis (17/2/2022).
“Uji KIR di PKB Dishub Makassar sudah memakai sistem komputerisasi jadi menghindari pungutan liar dan percaloan,” katanya.
Dikatakan pula, pengujian kelayakan kendaraan bermotor atau lazim disebut uji KIR ini, kurang lebih 100 kendaraan perhari dengan durasi 6 bulan. Namun kendaraan tersebut tidak semua beroperasi di Makassar.
“Itu dari 35 ribu kendaraan yang tercatat berdasarkan alamat domisili yang wajib uji KIR. Tapi itu tidak semuanya beroperasi di Makassar,” tambahnya.