DISWAY, Sinjai – Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai, yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Zeim Arman kembali berhasil meringkus pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu, pada Kamis kemarin, 9 Juni 2022, sekira pukul 16.00 wita.
Pelaku diketahui berinisial IR (37) warga Jalan Baronang, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Pelaku diamankan di BTN Lappa Mas 1 Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
“Benar, kita berhasil meringkus pelaku dengan barang bukti sabu seberat 0,30 gram, plastik saset, 1 unit Hp merek Oppo A15,” sebut AKP Zeim saat ditemui diruang kerjanya, Jumat, 10 Juni 2022.
Kronologis penangkapannya, AKP Zeim menjelaskan berawal saat anggota menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Bermodalkan dari informasi tersebut, kita langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Selang beberapa jam kemudian, anggota kembali menerima informasi ciri-ciri pelaku yang dicurigai.
Kemudian pada pukul 16.00 Wita, anggota melihat seorang pengendara motor yang mirip dengan ciri-ciri pelaku, melintas di jalan Halim Perdana Kusuma menuju BTN Lappa Mas 1 dan anggota membuntuti dan memberhentikan pengendara motor tersebut.
“Anggota langsung menggeledah pengendara motor tersebut, dan ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik bening diduga berisi sabu. Selanjutnya pelaku digelandang ke mapolres sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.***
Penulis: Andi Irfan