DISWAY, Sinjai – Bhabinkamtibmas Polsek Bulupoddo Polres Sinjai, Brigpol Muh. Siddiq Istiqlal mensosialisasikan dan sekaligus melakukan pengecekan terhadap hewan ternak milik masyarakat di Dusun Sahoddi, Desa Lamatti Riattang, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, tentang program pemerintah terkait penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Sabtu, 4 Juni 2022.
Kapolres Sinjai, AKBP Rachmat
Sumekar, S.Ik.,M.Si mengatakan bahwa pihak Kepolisian akan bersinergi dengan Dinas Peternakan serta dinas terkait lainnya, untuk berkoordinasi dalam rangka penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak yang saat ini lagi banyak dibicarakan terkait penularan di beberapa daerah di Indonesia.
“Kita akan terus bersinergi serta mengedepankan bhabinkamtibmas dan kolaborasi dengan dinas peternakan dan pusat kesehatan hewan untuk pendataan guna menginvetarisasi kerawanan penyakit ternak dan pengecekan guna mencegah penularan dan penyebaran PMK ternak agar tidak terjadi di Sinjai,” ujarnya.
Dihimbau kepada masyarakat untuk mengenali gejala gejala penyakit mulut dan kuku pada hewan ternaknya agar segera menghubungi aparat setempat jika mendapatinya. Dihimbau untuk tetap tenang dan tidak panik, karena virus PMK pada hewan ternak ini tidak menyebabkan gangguan kesehatan kepada manusia dan agar dalam memasak daging dilakukan dengan benar dan bersih.
“Kita segera mengantisipasinya berkoordinasi dengan dinas terkait terutama dinas peternakan agar tidak sampai ada penyebaran di wilayah kabupaten sinjai,” pungkasnya.
Kegiatan pengecekan dilakukan menyusul ditemukannya kasus PMK (penyakit mulut dan kuku) hewan ternak di beberapa daerah di Indonesia, seperti di Jawa Timur sudah ditemukan beberapa kasus PMK pada hewan ternak.***
Penulis: Andi Irfan