DISWAY, Sinjai – Sebagai upaya memudahkan masyarakat memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sekaligus dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan yang semakin akurat, Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan sistem jemput bola atau door to door.
Pelayanan ini dilakukan mengingat ada masyarakat yang tidak dapat datang langsung ke kantor Disdukcapil karena suatu kondisi yang tidak memungkinkan.
Kepala Disdukcapil Sinjai, Akmal mengatakan bahwa layanan jemput bola ini tidak lain untuk mempermudah perekaman KTP elektronik dan untuk meningkatkan pelayanan di bidang administrasi, sehingga semua warga Sinjai bisa mengakses pelayanan administrasi penduduk tanpa terkecuali.
“Untuk memaksimalkan layanan jemput bola ini, kita bekerjasama dengan pemerintah desa dalam mendata warganya yang memiliki keterbatasan, baik keterbatasan fisik, mental dan usia yang belum melakukan perekaman,” kata Akmal, Jumat, 1 April 2022.
Menurutnya, sistem jemput bola ini sudah menjadi komitmen dari bapak Bupati Sinjai agar semua warganya bisa mendapatkan dokumen kependudukan dengan mudah, khususnya warga lansia, disabilitas, orang sakit atau orang keterbelakangan mental.
“Bagi warga yang belum memiliki dokumen kependudukan bisa menghubungi pemerintah setempat atau disdukcapil. Insya Allah tim kami akan turun langsung melakukan pelayanan dan semuanya gratis,” ujarnya.
“Dan saat ini, dari 193.801 jiwa penduduk yang wajib memiliki E-KTP di Kabupaten Sinjai tersisa 1.837 yang belum dilakukan perekaman atau realisasinya sudah mencapai 99,6 persen,” pungkasnya.***
Penulis: Andi Irfan