MAKASSAR, DISWAYSULSEL – Pemungutan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak kurang dari 1×24 jam. Berbagai persiapan pun sudah dilakukan untuk menyukseskan agenda lima tahunan ini.
Setelah tahapan kampanye dinyatakan selesai pada 24 November lalu, pengawasan di masa tenang hingga pemungutan suara semakin diperketat.
Berbagai cara pengawasan terkait indikasi kecurangan telah dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), juga memanfaatkan instrumen pemerintahan yakni CCTV yang terpasang di berbagai wilayah di setiap Kecamatan di Kota Makassar.
Dari 15 Kecamatan di Kota Makassar, setidaknya ada lebih dari 7.000 CCTV aktif yang dapat digunakan untuk memantau indikasi pelanggaran pemilu. Termasuk gerak – gerak setiap orang yang mencoba melakukan kecurangan di masa tenang. Apalagi CCTV tersebut terpasang di lorong – lorong.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Ismawaty Nur mengatakan, dari keseluruhan CCTV aktif, yang terkoneksi ke pusat pemantauan Warroom masih seperdua dari jumlah keseluruhan.
“Terdapat 7.260 CCTV sudah aktif dan merekam. Sampai kemarin terkonek ke warroom 3.668 CCTV dan dipantau oleh tim kominfo,” ujarnya saat dihubungi Harian Disway, Senin, 25 November.
Meski begitu, Isma mengatakan pihaknya terus bergerak menyambungkan internet agar semua CCTV dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pengawasan.
“Ini masih bertambah karena tim bergerak terus memasang internet CCTV longwis. Hari ini (25 Nov) 18 tim turun mengkonekkan sisanya,” sambungnya.
Jika semua sudah terkoneksi, pemantauan semua CCTV ini bisa langsung dilakukan melalui Warroom. Penggunaan warroom untuk pemantauan pilkada, kata Isma sudah dilakukan sepekan sebelum masa tenang.
Sejauh ini, belum ada indikasi pelanggaran yang ditemukan Diskominfo. “Tim belum menemukan indikasi, tapi sudah dibriefing untuk mengenali pergerakan mencurigakan,” jelasnya.
Jika ditemukan pelanggaran, Isma mengatakan, akan menindaklanjuti sesuai prosedur dan akan meneruskan temuan ke Bawaslu. Hasil rekaman, nantinya bisa digunakan sebagai alat bukti pelanggaran.
Sementara itu, Komisioner Komisioner Bawaslu, Rahmat Sukarno merasa kerja-kerja Bawaslu dapat dimaksimalkan dengan adanya dukungan pengawasan melalui CCTV ini.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan pemerintah dalam hal ini Kominfo. Keberadaan (CCTV) itu sangat membantu kami untuk meminimalisir bentuk-bentuk pelanggaran pemilihan di tahun ini,” tutur Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Makassar itu.
Hal ini dinilainya dapat menjadi sistem pengawasan baru. Selain pengawasan langsung yang dilakukan oleh panwas, juga ada pengawasan secara virtual.
“Setau saya, memang baru tahun ini ada program seperti itu. Sebelumnya kan, CCTV memang dipasang sekaitan demgan keamanan di Kota Makassar. Tapi kan kalau untuk memgawasi kejahatan sekaitan dengan pelanggaran kepemiluan baru kali ini,” tandasnya.
Sementara itu, Pakar Politik Universitas Hasanuddin, Tasrifin Tahara menilai, kehadiran CCTV di setiap lorong itu sangat positif. Mengingat keberadaan CCTV tersebut dapat mengintai pelaku kecurangan dan bisa menjadi alat bukti.
“Pertama, CCTV kan fungsinya panopticon yah. Media yang mengawasi segala tindakan dan perilaku masyarakat agar bisa terkontrol dan mereka bisa hidup sesuai kaidah-kaidah yang dilaksanakan,” bebernya.
Jika dihubungkan dengan pelaksanaan pilkada, Tasrifin mengatakan CCTV ini bisa dimanfaatkan untuk mengawasi segala bentuk kecurangan yang terjadi pada masyarakat.
“Karena CCTV bisa digunakan bilamana terjadi gangguan stabilitas atau kecurangan yang terjadi di masyarakat. Khususnya pelaksanaan pilkada nanti. Saya kira rekaman itu sudah menjadi barang bukti yang sangat valid,” jelasnya.
Menurutnya, pengawasan selama pilkada memang perlu diperketat apalagi menjelang pemungutan suara.
“Hal ini dibutuhkan supaya pelaksanaan pilkada bisa sesuai dengan konsep langsung, umum dan jujur agar tidak terjadi pelanggaran oleh oknum tertentu yang bertujuan memenangkan salah satu paslon. Jadi, juga menjadi satu warning kepada tim-tim sukses atau oknum tertentu yang ingin melakukan kecurangan,” imbuhnya.