TAKALAR, DISWAYSULSEL– Pilkada Serentak 2024 semakin mendekat, dan partai-partai politik mulai mempersiapkan langkah-langkah tegas untuk memastikan kemenangan calon yang mereka usung. Salah satunya, ancaman Pemecatan Antar Waktu (PAW) bagi kader yang membelot dari keputusan partai. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Selatan menegaskan, anggota legislatif yang tidak loyal terhadap pasangan calon yang diusung bisa kehilangan jabatannya.
Ketua DPW PKB Sulawesi Selatan, Azhar Arsyad, melalui juru bicaranya Hengky Yasin, menegaskan bahwa kesetiaan kader akan diuji melalui hasil Pilkada 2024. “Jika ada anggota dewan PKB yang terbukti membelot, sanksi PAW akan diterapkan. Ini untuk menjaga wibawa partai dan mengukur sejauh mana loyalitas mereka,” tegas Hengky, yang juga calon Bupati Takalar.
PKB mengungkapkan, mereka telah menyiapkan alat ukur untuk menilai kinerja kader, dengan membandingkan perolehan suara mereka pada Pemilu Legislatif lalu dengan hasil suara pasangan calon yang diusung partai. “Kami sudah punya indikator yang jelas. Setiap anggota dewan harus bekerja keras memenangkan pasangan calon kami di daerah pemilihannya,” tambah Hengky.
Partai Gerindra juga tidak kalah tegas dalam hal ini. Ketua DPW Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras, bersama Ketua DPC Gerindra Takalar, Indar Jaya, menyatakan bahwa para kader partai harus bekerja maksimal untuk memenangkan paslon yang diusung, baik untuk Gubernur, Bupati, maupun Walikota di Pilkada 2024. Menurut Indar, “Kinerja kader akan diukur, dan jika tidak maksimal, mereka akan menghadapi konsekuensi. Loyalitas adalah harga mati.”
Dengan menggunakan alat ukur kinerja, Gerindra memastikan setiap anggota legislatif berkomitmen penuh dalam memenangkan paslon yang diusung. “Jika ada kader yang keluar jalur, itu akan berpengaruh pada kedudukannya sebagai anggota legislatif,” tegas Indar.
Dengan ancaman PAW yang mengintai para kader yang tidak setia, partai-partai ini jelas menunjukkan bahwa Pilkada 2024 bukan hanya soal memilih pemimpin, tetapi juga soal loyalitas dan tanggung jawab terhadap keputusan partai.