MAKASSAR, DISWAYSULSEL – Penjabat (Pj) Sementara Wali Kota Makassar, Arwin Azis, dan Pj Sekretaris Daerahnya, Irwan Adnan, ditengarai mulai balelo menjelang hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ‘Pj double’ tersebut ditengarai mulai melakukan rapat tertutup dengan sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Bahkan informan Harian Disway menyebutkan, sinyal arahan ‘Pj Double’ memenangkan calon tertentu di Pilgub Sulsel dan Pilwali Makassar mulai berjalan.
“Tidak menyebut secara spesifik sebenarnya siapa yang akan didukung. Tapi simbol – simbol, seperti jari (menunjukkan nomor urut) biasa ada,” kata informan Disway.
Hanya saja, ia enggan menyebutkan secara detail mengenai isi rapat tertutup yang kerap dilakukan Pj Wali Kota dan Pj Sekda.
Diketahui, pengangkatan Arwin Azis dan Irwan Adnan sempat menuai sorotan. Pasalnya, Arwin Azis merupakan pejabat Pemprov Sulsel yang cukup dekat dengan mantan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman (ASS) yang maju kembali untuk periode keduanya. Sehingga netralitasnya pun diragukan.
Sama halnya Irwan Adnan. Pengangkatannya sebagai Pj Sekda menyita perhatian publik. Pasalnya Irwan Adnan sudah terafiliasi dengan partai politik ketika hendak maju di Pilwali Makassar, namun batal. Bahkan Irwan Adnan telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai ASN.
Di samping itu Irwan Adnan yang memiliki tagline ‘Pakitantaki’ ketika ingin maju di Pilwali, ditengarai pernah secara terang – terangan mendukung pasangan calon Andi Sudirman Sulaiman – Fatmawati Rusdi di Pilgub.
Tim Hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel (Danny-Azhar) sempat melayangkan laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel terkait hal tersebut.
Ketua Tim Hukum Danny – Azhar, Akhmad Rianto mengatakan, laporan tersebut dinyatakan tidak dapat ditindaklanjuti.
“Jadi hasil pemeriksaannya mereka (Bawaslu provinsi) itu laporan tidak dapat ditindaklanjuti meskipun sudah diregister,” ujar Akhmad Rianto kepada Harian Disway Sulsel, Minggu 17 November 2024.
Dia mengatakan dalam memproses laporan ini, Bawaslu Sulsel cenderung punya standar ganda. Dia menganggap, laporan-laporan lainnya diproses oleh Bawaslu dengan serius, sementara laporan Tim Hukum Danny – Azhar dinyatakan tidak dapat ditindaklanjuti.
“Makanya Bawaslu ini apakah dia pura-pura tidak tahu atau bagaimana, sedangkan dalam proses pemeriksaan seumpama lurah-lurah dia lakukan itu semua diusut dengan baik. Dia carikan bukti bahkan CCTV segala macam, sedangkan ini dia hanya menganggap itu bukan pelanggaran,” jelasnya.
Akhmad menyebut, isi laporannya menyangkut ketidaknetralan Pj Wali Kota dan Pj Sekda Makassar. Termasuk Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh yang menyetujui pengangkatan Arwin Azis dan Irwan Adnan turut dilaporkan.
Ketua Partai Buruh Sulsel ini pun mengakui pihak Tim Hukum DiA saat ini juga telah menemukan pelanggaran baru yang diduga dilakukan oleh Pjs Wali Kota dan Pj Sekda Kota Makassar. Namun, Akhmad masih menyimpan kasus ini karena tengah mengumpulkan bukti kuat.
“Makanya kita ini lagi simpan karena ini masih carikan lagi bukti. Kita lagi pull (dorong) data ini dan rencana juga akan dilaporkan ke Bawaslu,” kuncinya.
Harian Disway Sulsel telah mencoba menkom Pj Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, namun ia belum membalas permintaan konfirmasi yang dilayangkan ke nomor whatssapp pribadinya.
Sementara Pj Sekda Makassar, Irwan Adnan yang dimintai komentar terkait tuduhan ketidaknetralan di Pilwali, enggan komentar banyak. “No komen,” singkatnya.
Pengamat Pemerintahan, Hukum dan Tata Negara Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Aminuddin Ilmar mengatakan, dari awal sudah menyayangkan perihal penunjukan Irwan Adnan sebagai Pj Sekda Makassar.
“Itu yang kita sayangkan sebenarnya, karena kan untuk bisa menjaga netralitas itu kan harus terjaga. Kita berharap penjabat Sekda itu bisa terhindar dari politik praktis,” ungkapnya kepada Harian Disway Sulsel.
Apalagi, kata Prof Aminuddin, foto Pj Sekda Irwan Adnan berpose dengan salah satu pasangan calon kepala daerah beredar luas. Sehingga keputusan Pjs Wali Kota merekomendasikan kepada Pj Gubernur untuk memilih Irwan Adnan sebagai Pj Sekda hal yang sangat disayangkan.
“Tapi itu lah keputusan, itu akan memberi jawaban kepada kita bahwa sangat sulit menjaga netralitas apalagi netralitas dalam pemilihan kepala daerah. Karena banyak hal yang bisa memberi ketidaknetralan itu,” jelasnya.
Prof. Aminuddin mengatakan, Irwan Adnan sempat ingin maju di Pilwali Makassar dan kemudian tidak mendapat kenderaan politik, seharusnya untuk sementara dia tidak bisa disodorkan menempati posisi strategis seperti Pj Sekda.
“Tapi kan ternyata ikut dalam proses itu (rekomendasi menjadi Pj Sekda) itulah yang sangat disayangkan. Sehingga keragu-raguan terhadap yang bersangkutan akhirnya menimbulkan perdebatan di masyarakat,” tukasnya. (Reg/G)