TAKALAR, DISWAY – Dugaan praktik politik uang kembali mencuat, kali ini melibatkan tim pasangan calon nomor urut 2, Samsari Kitta-H. Natsir Ibrahim (SK-Nojeng).
Warga Dusun Maccinibaji, Desa Ujung Baji, Kecamatan Sanrobone, memergoki salah satu anggota tim SK-Nojeng membagikan uang Rp50 ribu kepada warga untuk mendukung pasangan tersebut dalam pemilihan mendatang.
Informasi ini pertama kali diungkapkan seorang warga setempat dan dikonfirmasi oleh Camat Sanrobone, Asraruddin Muis.
“Tim pasangan calon nomor urut 2 bersama warga penerima uang sudah dibawa ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sanrobone untuk dimintai keterangan,” ujar Asraruddin, Selasa malam (26/11/2024).
Namun, Ketua Bawaslu Takalar, Nellayti, memberikan klarifikasi berbeda. Ia membenarkan adanya laporan tersebut, tetapi menyatakan bahwa pihak terkait tidak dibawa ke Panwascam. “Panwascam langsung ke lokasi untuk investigasi awal bersama masyarakat dan tim SK-Nojeng,” jelasnya.
Saat ini, Bawaslu Takalar masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak untuk memastikan kebenaran laporan. Jika terbukti, pelaku akan dikenakan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku. “Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang merusak integritas pemilu,” tegas Nellayti.
Kasus ini menjadi perhatian karena politik uang dinilai merusak kualitas demokrasi. Warga penerima uang pun telah dimintai keterangan oleh Panwascam.
Bawaslu Takalar juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan pelanggaran pemilu. “Pemilu harus berlangsung jujur dan adil. Peran masyarakat sangat penting untuk menjaga demokrasi,” ujar Nellayti menutup pernyataannya.
Hingga kini, investigasi terus dilakukan, dan Bawaslu Takalar berjanji menangani kasus ini secara transparan.